BKI Mendorong Standard Kapal untuk Pertahankan Status Whitelist Bendera Indonesia

JAKARTA – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, Lead dari Holding BUMN Jasa Survei IDSurvey , meminta seluruh pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan kualitas kapal berbendera Indonesia. Hal ini diadakan guna mempertahankan status Indonesia di kategori whitelist Tokyo MoU, yang dimaksud merupakan indikator penting pada menjaga reputasi pelayaran Indonesia dalam lingkungan ekonomi global.
Ajakan yang dimaksud disampaikan oleh Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, di seminar bertajuk “Sinergi serta Optimalisasi Peran Stakeholders pada Mempertahankan Whitelist Tokyo MoU”, yang dimaksud dilakukan pada Kamis, 14 November 2024 di tempat Hotel Borobudur, Jakarta.
Seminar ini bertujuan untuk menguatkan komitmen seluruh pihak pada meningkatkan kualitas kapal niaga Indonesia yang tersebut berlayar ke luar negeri, teristimewa terkait dengan keselamatan dan juga keamanan kapal.
Pada sambutannya, Arief menjelaskan bahwa “Sejak tahun 2020, Indonesia menyandang status whitelist dalam laporan tahunan Tokyo MoU, sebuah pencapaian yang dimaksud tentunya tidak ada lepas dari kerja identik yang digunakan solid di dalam antara semua pihak yang digunakan terlibat di tempat lapangan usaha maritim. Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi erat antara perusahaan kapal, operator, manajemen, lalu tentunya dukungan dari pihak-pihak seperti BKI selaku badan klasifikasi yang diberikan pelimpahan, Kementerian Perhubungan, juga seluruh pemangku kepentingan lainnya.”
“Semua pihak yang tersebut berperan telah dilakukan memberikan kontribusi penting pada menjaga kualitas kemudian performa kapal bendera Indonesia, sehingga kita dapat mempertahankan kedudukan ini juga terus meningkatkan reputasi maritim Indonesia pada mata dunia,” ungkapnya.
“Perlu saya komunikasikan bahwa, kegiatan ini diadakan BKI secara rutin di rangka menjaga fokus di perannya melakukan pemastian terhadap standard internasional. Selaras juga dengan misi asta cita di aspek dunia usaha biru atau maritime sustainability dan juga pengembangan SDM yang mana tidaklah terbatas pada standar, kompetensi, kualitas bidang maritim,” ujar Arief.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah terjadi berhasil memperbaiki posisinya di tempat Tokyo MoU, sebuah organisasi yang dimaksud mengawasi kepatuhan kapal terhadap standar keselamatan internasional. Indonesia berhasil mengundurkan diri dari dari status blacklist kemudian masuk di kategori whitelist sejak tahun 2020.
Pencapaian ini sangat vital, mengingat status whitelist memberikan keuntungan bagi kelancaran perdagangan internasional juga logistik Indonesia. BKI melalui seminar kali ini menekankan pentingnya kerja serupa antara semua pihak terkait—baik pemerintah, asosiasi pelayaran, lalu perusahaan pelayaran—untuk menjaga dan juga bahkan meningkatkan status whitelist ini, mengingat detensi kapal dapat merugikan reputasi Indonesia di tempat dunia pelayaran.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang tersebut diwakili oleh Dr. Capt. Miftahul Hadi, S.ST, MM, M.Mar mengatakan, bahwa BKI sebagai RO yang mana ditunjuk mempunyai peran yang digunakan sangat besar untuk menjaga status whitelist. Lebih lanjut beliau menyatakan bahwa ada beberapa langkah yang dimaksud dapat dijalankan untuk menjaga status whitelist serta meningkatkan kemaritiman.



