BP Danantara Jadi Superholding, Bakal Kelola Aset 7 BUMN Rp9.520 Ribu Miliar

JAKARTA – Badan Pengelola Penyertaan Modal Daya Anagata Nusantara ( BP Danantara ) akan datang menjadi superholding yang digunakan membawahi 7Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ). Bahkan pada tahap awal aset BUMN yang tersebut dikelola badan baru ini diperkirakan mencapai USD600 miliar atau setara Rp9.520 triliun.
Jumlah BUMN serta aset ini merupakan tahap awal setelahnya BP Danantara diresmikan Presiden Prabowo Subianto. Rencananya peresmian dijalankan Kamis besok (7/11/2024), namun ditunda sementara waktu.
Kepala Badan Pengelola Penyertaan Modal (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Muliaman Darmansyah Hadad menyebutkan fungsi Indonesia Investment Authority (INA), yang dimaksud merupakan sovereign wealth fund (SWF) Indonesia akan dileburkan ke pada Danantara.
Berdasarkan informasi yang digunakan diterima MNC Portal, Rabu (6/11/2024), ada tujuh BUMN yang tersebut akan menyumbangkan sebagian asetnya untuk dikelola BPI Danantara.
Ketujuh BUMN itu adalah PT Bank Mandiri (BMRI) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Tbk, PT Bank Nasional Indonesia (BBNI) Tbk, PT Pertamina, PT PLN , MIND ID, serta PT Telkom Indonesia (TLKM) Tbk. Selain tujuh BUMN tersebut, Indonesia Investment Authority (INA) juga akan masuk pada Danantara.
Berikut rincian asset under management (AUM) dari tujuh BUMN yang akan dinaungi, Bank Mandiri senilai Rp2.174 triliun, Bank BRI sebesar Rp1.965 triliun, lalu Rp1.671 triliun dari PLN.Kemudian, Pertamina Rp1.412 triliun, Bank BNI Rp1.087 triliun, Rp318 triliun berasal dari Telkom, Rp259 triliun dari MIND ID, serta Rp163 triliun dari INA.
Dari dokumen dijelaskan bahwa peleburan INA ke BP Danantara menjadikan dana kelolaan atau asset under management (AUM) berada diangka USD10,8 miliar. Jumlah ini baru tahap awal dan juga berasal dari INA.
Adapun total asset under management yang dimaksud akan datang dikelola BP Danantara USD982 miliar atau setara Rp15.584 triliun.
Untuk diketahui, BP Danantara merupakan cikal akan datang superholding BUMN. Pasalnya, lembaga ini akan mengurus penanaman modal yang tersebut kerap dijalankan perusahaan pelat merah. Bahkan semua aset pemerintah yang mana dipisahkan juga dikelola lembaga tersebut. Di mana aset pemerintah di dalam kementerian digabung menjadi satu kemudian dikelola langsung.




