Tekan Emisi Karbon, TBS Tenaga Jual 2 PLTU Senilai USD144,8 Juta

JAKARTA – PT TBS Daya Utama Tbk menyepakati melakukan divestasi dua aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap ( PLTU ) dengan kapasitas total 200 megawatt (MW) melalui jualan seluruh saham perseroan segera maupun tak secara langsung di tempat PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) lalu PT Gorontalo Listrik Utama (GLP). Transaksi ini sejalan dengan komitmen Perseroan di mencapai target netralitas karbon pada tahun 2030 melalui inisiatif TBS 2030.
“Nilai pelanggan saham ini mencapai kurang tambahan USD144,8 jt yang tersebut akan memberikan dampak positif terhadap arus kas perseroan,” ujar Direktur TBS Tenaga Utama Juli Oktarina pada keterangan resmi, Kamis (10/10/2024).
Dia menyatakan perseroan akan menerima hasil transaksi jual beli pada bentuk kas yang tersebut lebih besar tinggi dibandingkan dengan total modal yang digunakan ditanamkan untuk pengerjaan kedua PLTU yang dimaksud sebesar kurang tambahan Dolar Amerika 87,4 juta. Melalui proses ini, perseroan akan memperoleh keuntungan kas di area samping dari dividen yang digunakan telah dilakukan diterima selama PLTU beroperasi.
Namun, dari sisi pencatatan akuntansi keuangan, kegiatan ini akan mencatatkan kerugian non kas sebesar kurang tambahan USD77 juta. Hal ini disebabkan oleh standar akuntansi PSAK yang mana mengharuskan pencatatan dimuka melawan pendapatan proses pembuatan pembangkit juga transmisi IPP (Independent Power Producer/IPP) dengan skema Build Own Operate Transfer (BOOT) selama 25 tahun sesuai periode Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) yang dimaksud berlaku.
Sebab itu, nilai aset yang mana tercatat di dalam buku pada pada waktu operasi akan mencakup pendapatan pada masa depan yang tersebut belum ditagihkan terhadap PLN. “Penjualan ini merupakan bagian dari strategi kami untuk percepatan transisi Perseroan ke perusahaan berkelanjutan dan juga menyokong target kami untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2030,” kata dia.
Dia mengungkapkan hasil dari proses ini akan dialokasikan untuk pembangunan ekonomi di area sektor-sektor berkelanjutan, penguatan struktur pemodalan perusahaan serta rencana pembelian kembali saham yang bertujuan memberikan nilai tambahan bagi para pemegang saham.
Pelaksanaan rencana operasi ini selain dapat mempercepat Perseroan untuk mencapai komitmen keberlanjutan TBS 2030 akan membantu perseroan untuk menciptakan nilai tambah melalui pengurangan utang konsolidasi sebesar lebih banyak dari 70% yang digunakan akan meningkatkan fleksibilitas Perseroan untuk melakukan penanaman modal yang tersebut lebih tinggi besar di dalam sektor bisnis keberlanjutan seperti energi baru terbarukan, habitat kendaraan listrik dan juga manajemen limbah. Langkah ini juga akan meningkatkan akses terhadap sumber pembiayaan yang dimaksud lebih besar bervariasi, biaya pendanaan yang digunakan lebih banyak kompetitif, kemudian pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan nilai penanaman modal pemegang saham perseroan.
Transaksi ini diproyeksikan akan menurunkan emisi karbon Perseroan lebih banyak 80% atau sekitar 1,3 jt ton setara CO2 (tCO2e) per tahun, sesuai dengan perhitungan metodologi protokol GHG, dan juga divalidasi melalui tahap preassurance oleh auditor eksternal. Langkah tegas ini meningkatkan kekuatan komitmen perseroan terhadap target iklim global, sekaligus menegaskan dedikasi di memacu tanggung jawab lingkungan jangka panjang.
“Transaksi ini juga akan mengukuhkan perseroan sebagai pionir lalu satu dari sebagian kecil perusahaan terkemuka di dalam Indonesia yang dimaksud menunjukkan komitmen untuk mencapai netralitas karbon. Bersama dengan divestasi saham perseroan secara tiada secara langsung di area Paiton Energy dalam tahun 2021, operasi ini akan memberikan keuntungan lebih banyak dari USD100 jt dimana keuntungan yang disebutkan telah terjadi lalu akan diinvestasikan untuk pengembangan industri berkelanjutan,” jelasnya.




