Raja Charles III Dituntut Rp4 Kuadriliun Atas Tuduhan Perdagangan Budak

INGGRIS – Raja Charles III dituntut 200 miliar pound sterling atau setara dengan Rp4 kuadriliun berhadapan dengan tuduhan perdagangan budak yang mana dijalankan Inggris. Ganti merugi ini diajukan oleh 15 negara.
Dilansir dari Mirror, Rabu (16/10/2024), tuntutan ini datang setelahnya bertahun-tahun kampanye dari negara-negara Karibia, yang digunakan merupakan bagian dari kelompok Caricom.
Mereka menuntut ganti kehilangan melawan lebih besar dari dua jt orang Afrika yang mana diperbudak lalu dibawa ke koloni Inggris untuk bekerja di dalam perkebunan. Hal ini berlangsung selama hampir 250 tahun dan juga memproduksi beberapa tukang jualan Inggris, juga pemerintah, menjadi sangat kaya.
Barbados, salah satu negara yang menjadi pemimpin tuntutan ini, menyebutkan bahwa nomor kompensasi yang dimaksud ideal bisa jadi mencapai USD5 triliun atau Rp77 kuadriliun. Barbados bersuara hampir 400 tahun setelahnya budak pertama kali dibawa menyeberangi Atlantik.

Foto/People
PM Barbados Mia Mottley, telah dilakukan mengangkat isu ini untuk Raja Charles III di sebuah konferensi pada Istana Buckingham. Namun, meskipun ada tuntutan besar ini, baik Charles maupun Sir Keir Starmer diperkirakan tak akan menyetujui pembayaran ganti rugi.
“Angka-angka yang disebutkan sudah diteliti kemudian dipelajari oleh sejumlah orang dan juga angka-angka yang dimaksud menunjukkan sedikitnya USD5 triliun dolar,” kata Mottley.
“Tepatnya 4,9, itulah yang digunakan akan terjadi jikalau kita diberi kompensasi yang digunakan sejenis secara menyeluruh pada waktu ini,” sambungnya.




