Ekoteologi lalu Puasa Ramadan

Muhammad Ali Ramdhani
Kepala Badan Moderasi Beragama juga Pembangunan Sumber Daya Manusia
Kementerian Agama
APA hubungan antara ekoteologi dengan puasa Ramadan ? Mungkin beberapa kalangan merasa dua hal ini terlalu disangkutpautkan. Tidak juga. Kalau kita menelisik instruksi di area balik perintah puasa lalu area ekoteologi, kita akan menyadari betapa rapatnya hubungan antarkeduanya.
Ekoteologi adalah sebuah area teologi yang tersebut mengeksplorasi hubungan antara agama dan juga lingkungan. Ekoteologi berupaya memahami konsep-konsep teologis kemudian berbagai paraktik keagamaan dan juga kontribusinya terhadap keberlangsungan lingkungan hidup.
Ekoteologi lahir dari berkembanganya perhatian melawan berbagai kecacatan lingkungan lalu kesadaran bahwa tradisi keagamaan dapat menyediakan pandangan kemudian motivasi yang dimaksud berharga bagi pemeliharaan lingkungan.
Ekoteologi mengintegrasikan perspektif ekologis dengan konsep teologis, khususnya kesucian ciptaan lalu kedudukan manusia sebagai makhluk yang tersebut bertanggung jawab melawan pemeliharaan bumi, planet dalam mana ia hidup.
Dalam konteks Islam, ekoteologi berhubungan dengan konsep kesucian ciptaan lalu kedudukan manusia sebagai khalifah Tuhan pada muka bumi. Allah yang mana Maha Suci tak menciptakan segala sesuatu dengan sia-sia (Ali Imran:191). Hal ini menunjukkan bahwa Allah menciptakan alam ini dengan kesucian yang melekat pada dirinya.
Sebagai khalifah, manusia dituntut untuk bertanggung jawab memelihara keseimbangan juga harmoni alam semesta. Tidak kurang ayat pada Al-Qur’an yang tersebut memerintahkan manusia untuk menjaga lingkungan, mengutuk kerusakan, kemudian memperlakukan seluruh makhluk dengan rasa hormat juga kasih sayang.
Islam mengajarkan bahwa bumi kemudian seluruh isinya adalah amanah dari Allah untuk manusia (Al-Baqarah:22). Umat Muslim diperintahkan untuk memelihara juga melestarikan alam, tidak merusaknya (Al-Qasas:77).
Salah satu dari keterhubungan antara agama dengan lingkungan pada konteks ekoteologi adalah praktik puasa Ramadan oleh umat Muslim. Bulan suci Ramadan tak hanya sekali menyangkut perintah menjalankan puasa, tapi juga menawarkan sebuah kesempatan bagi umat Muslim untuk merefleksikan kembali tanggung jawabnya sebagai khalifah terhadap lingkungan.
Kewajiban puasa di area bulan Ramadan bukanlah sebuah perintah untuk pengorbanan manusia untuk menyakiti dirinya atau menggalakkan manusia ke arah kematian. Tidak ada satupun ayat Al-Qur’an atau hadits Nabi yang dimaksud membicarakan perintah puasa dengan semangat ke arah kematian.




