Forkopi Prihatin dengan Dualisme Kepemimpinan Dekopin

JAKARTA – Pertemuan Koperasi Indonesia (Forkopi) prihatin dengan polemik dualisme kepemimpinan Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ). Forkopi menyokong kedua kubu untuk segera rekonsiliasi atau melakukan penyatuan untuk kepentingan koperasi Indonesia.
“Kami dari Forkopi prihatin dengan kondisi Dekopin yang digunakan terjadi dualisme kepemimpinan telah kurang lebih lanjut lima tahun terkahir. Keprihatinan itu kami wujudkan dengan seruan untuk kedua belah pihak Dekopin ini bersatu untuk kepentingan koperasi Indonesia,” ujar Ketua Presidium Forkopi Andy Arslan Djunaid di konferensi pers di area Jakarta, Kamis (26/12/2024).
“Maka secara tegas kami nyatakan untuk kedua kubu marilah kita bersatu, kita pikirkan kepentingan penduduk Indonesia, kepentingan koperasi Indonesia, jangan berbicara kepentingan golongan, kepentingan kelompok maupun ego dari masing-masing elite Dekopin,” sambungnya.
Andy berpendapat, Forkopi memandang salah satu elemen penting di aksi perkoperasian adalah keberadaan Dekopin ini. Sehingga dengan adanya perbedaan kepengurusan Dekopin berdampak pada perbedaan tindakan yang mana ditetapkan oleh adanya dua kepemimpinan yang mana berbeda ini.
“Adanya perbedaan ini tentu hanya menimbulkan pergerakan di rangka memajukan koperasi menjadi terhambat pada pada waktu tantangan digital dan juga perkembangan sosial sektor ekonomi warga yang tersebut terus berubah,” jelasnya.
Dia mengatakan, Forkopi sebagai wadah komunikasi insan Koperasi senantiasa siap untuk menjadi mitra strategis bagi Dekopin kemudian bahkan menjadi bagian penting dari Dekopin jikalau diperlukan. “Untuk itu, Forkopi memohon untuk Pimpinan Pusat Dekopin untuk dapat melakukan rekonsiliasi atau islah sehingga menjadi satu kesatuan pimpinan Dekopin yang mana solid kemudian bersatu,” ujarnya.
Penyatuan Dekopin akan mempertegas fungsi Dekopin sebagaimana tersurat pada Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 pada Pasal 58 ayat 1 yaitu Dekopin sebagai sarana memperjuangkan dan juga menyalurkan aspirasi koperasi, meningkatkan kesadaran berkoperasi di area kalangan masyarakat, melakukan sekolah perkoperasian bagi anggota lalu masyarakat; mengembangkan kerja sejenis antarkoperasi kemudian antara koperasi dengan badan bisnis lain, baik pada tingkat nasional maupun internasional.
“Oleh akibat itu, Forkopi dengan tulus menyerukan agar Dekopin dapat melakukan proses penyatuan kepengurusan menjadi satu organisasi yang kuat, kredibel juga memberikan faedah secara khusus bagi penggiat koperasi dan juga penduduk Indonesia secara umum,” kata dia.
Dia melanjutkan, Forkopi berharap semata-mata ada satu Dekopin yang digunakan mengakomodir semua elemen aksi koperasi kemudian tidak ada terjadi perbedaan kepengurusan dari pusat hingga daerah. Dia menyebutkan bahwa Forkopi mencermati kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mana memberikan perhatian khusus pada penyelenggaraan Perkoperasian sebagaimana tercantum di Asta Cita ke-2 lalu 3.




