KBRI tinjau serangkaian repatriasi WNI bermasalah pada Kamboja

Ibukota – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mengunjungi Pusat Detensi Polisi pada Pusat Kota Sihanoukville dalam Provinsi Preah Sihanouk, Kamboja, guna meninjau perkembangan penanganan perkara 21 WNI bermasalah yang menjalani langkah-langkah repatriasi/deportasi dari negara tersebut.
Melalui siaran pers ke Jakarta, Sabtu, KBRI Phnom Penh memaparkan senantiasa menghormati proses hukum otoritas Kamboja pada penanganan persoalan hukum warga asing yang digunakan bermasalah.
Namun demikian, pihaknya berharap agar hak-hak dasar WNI terus-menerus dilindungi kemudian tahapan kepulangannya oleh otoritas Kamboja, satu di antaranya Kepolisian serta Imigrasi, dapat dipercepat.
Dalam pertandingan dengan Kepala Pusat Detensi Polisi Sihanoukville, KBRI juga menegaskan kembali komitmennya untuk menegaskan proteksi hak-hak WNI dan juga menggerakkan percepatan langkah-langkah pemulangan ke Indonesia.
Sebelumnya semua 21 WNI itu diamankan Kepolisian Kamboja berdasarkan laporan dari KBRI Phnom Penh lalu beberapa "perusahaan" yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal penyalahgunaan online pada wilayah Provinsi Preah Sihanouk.
Selama kunjungan, perwakilan KBRI meninjau dengan segera keadaan para WNI yang mana ditahan, yang tersebut semuanya di keadaan fit juga aman.
KBRI turut mengemukakan bantuan logistik terhadap para WNI sebagai bentuk perhatian kemudian dukungan selama mengawaitu proses administrasi kepulangan.
Selain itu, KBRI Phnom Penh juga mengunjungi Shelter Ministry of Social Affairs, Veterans and Youth Rehabilitation (MSVY) Sihanoukville untuk menemui salah satu WNI rentan, yang tersebut mengalami gangguan mental kejiwaan, menghadapi nama AW yang tersebut berasal Sulawesi Utara.
Kasus AW dilaporkan oleh Kepolisian kemudian MSVY Kamboja ke KBRI Phnom Penh pada 25 April lalu sempat menjadi perhatian masyarakat dalam tanah air di dalam berubah-ubah media media sosial.
Setelah menjamin status psikologis AW yang dimaksud relatif stabil lalu dijalankan serah terima, AW dengan segera dievakuasi ke Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses pra-repatriasi, menurut pernyataan tersebut.
KBRI Phnom Penh selanjutnya akan mengatur dan juga mendampingi tahapan pemulangan AW ke Indonesia.
KBRI Phnom Penh mengutarakan akan terus memberikan pendampingan penuh terhadap para WNI yang dimaksud bermasalah di dalam beragam wilayah Kamboja agar serangkaian repatriasi merekan dapat berjalan dengan cepat, aman lalu sesuai ketentuan hukum yang digunakan berlaku.
Artikel ini disadur dari KBRI tinjau proses repatriasi WNI bermasalah di Kamboja




