Nasional

Peran Korea Utara pada Invasi Rusia ke tanah Ukraina

Kim Tae-hoon
Perwakilan Penggiat Hak Asasi Orang Korea Utara

PADA dini hari tanggal 19 Juni 2024, pukul 2 pagi, Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, muncul di dalam Bandara Sunan, Pyongyang. Dalam suasana yang mana tegang, sebuah pesawat mendarat, kemudian Presiden Rusia, Vladimir Putin, muncul.

Ini kali kedua Putin, sebagai pemimpin Rusia pertama yang mana mengunjungi Korea Utara. Kunjungan pertama pada tahun 2000. Kepala Negara Rusia kembali ke negara itu 24 tahun kemudian, bahkan di dalam berada dalam keterlibatan Rusia di pertempuran dengan tanah Ukraina yang tersebut menarik perhatian dunia secara signifikan.

Meskipun kunjungan Pemimpin Rusia hanya sekali berlangsung sehari, kedua pemimpin berpartisipasi di rangkaian program yang digunakan padat, termasuk upacara penyambutan resmi, parade jalanan, konser, dan juga Forum Derajat Tinggi (KTT). Melanggar sanksi Dewan Security PBB yang mana melarang menghadirkan kendaraan transportasi ke Korea Utara, Pemimpin Rusia menghadiahkan Kim Jong-un sebuah mobil mewah buatan Rusia. Kedua pemimpin bahkan menikmati jalan-jalan dengan mobil tersebut.

Puncak KTT bilateral yang disebutkan adalah penandatanganan “Perjanjian Kemitraan Penting Komprehensif.” Perhatian khusus penduduk internasional tertuju pada Pasal 4 di perjanjian tersebut, yang digunakan menetapkan bahwa “jika salah satu pihak memasuki keadaan peperangan sebab invasi militer, pihak lainnya akan segera memberikan bantuan militer dan juga bantuan lainnya.”

Ketentuan ini sudah menyebabkan kegelisahan mengenai keamanan Korea Selatan, mengingat gencatan senjata yang tersebut masih berlangsung dengan Korea Utara, dan juga prospek terganggunya keseimbangan kekuatan di area Asia Timur Laut.

Lebih lanjut, perjanjian yang disebutkan dapat menjadi dalih hukum bagi Rusia untuk mengimpor senjata, seperti peluru artileri, dari Korea Utara. Hal ini menghadirkan ancaman yang digunakan lebih lanjut nyata bagi Ukraina, yang dimaksud masih berperang dengan Rusia.

Menurut Kementerian Perlindungan Nasional Korea Selatan, sekitar 12.000 kontainer yang diduga berisi peluru artileri telah lama dikirim dari Korea Utara ke Rusia antara Agustus 2023 dan juga Juli 2024. Sebagai imbalannya, Korea Utara dilaporkan memohon teknologi canggih dari Rusia untuk pengembangan senjata, termasuk satelit pengintaian. Transaksi ini jelas merupakan pelanggaran sanksi Dewan Keselamatan PBB terhadap Korea Utara.

Komunitas internasional telah terjadi memberlakukan sanksi pada berbagai sektor, termasuk keuangan, teknologi, kemudian perdagangan, untuk mengekang tindakan yang mana diadakan oleh Rusia juga Korea Utara. Namun, kedua negara ini sebagian besar mengabaikan sanksi yang disebutkan dan juga terus melakukan tindakan yang dimaksud merugikan negara-negara tetangga demi mencapai tujuan mereka.

Akibatnya, seruan untuk penegakan hukum melalui Mahkamah Pidana Internasional (ICC) semakin gencar sebagai sarana untuk memohon pertanggungjawaban rezim-rezim ini. Faktanya, kejahatan peperangan yang dimaksud diadakan oleh Rusia di area Ukraina, bersatu dengan keterlibatan Korea Utara, mungkin saja memenuhi ketentuan sebagai kejahatan di dalam bawah yurisdiksi ICC, bahkan tanpa melibatkan tindakan Dewan Keselamatan PBB.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button