Mantan Koordinator GAM Ungkap Alasannya Dukung Pengesahan RUU TNI

JAKARTA – Mantan Koordinator Inisiatif Aceh Merdeka (GAM) Sayed Mustafa Usab memperkuat pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) menjadi undang-undang (UU). Dia heran apa yang tersebut diperdebatkan dari pengesahan RUU TNI.
Dia mengamati semata-mata ada segelintir masyarakat, atau tokoh yang tersebut takut atau mendiskreditkan pengesahan RUU TNI tersebut. Sayed yakin, TNI yang dimaksud ditempatkan di area lembaga atau kementerian sipil tidaklah mengakibatkan gerbong masing-masing.
”Penempatan TNI pada lembaga sipil tentunya berdasarkan kemampuan juga kelayakan mereka. Kemarin saya dengar panja revisi RUU TNI mengajukan permohonan terhadap anggota TNI berpartisipasi yang mana menduduki jabatan sipil diminta mengundurkan diri dari jabatan TNI. Nah, itu kan bagus,” kata Sayed Mustafa, Hari Minggu (23/3/2025).
“Jadi kan tidaklah lagi kembali ke masa orde baru (orba). Karena kedudukan TNI sekarang ingin membantu bagaimana pemerintah ini bisa jadi berjalan dengan baik,” kata Jebolan Akademi Militer Libya ini.
Dia mengatakan, kendati 16 lembaga atau kementerian sipil yang diajukan sebagai sikap yang tersebut dapat diduduki oleh TNI, langkah ada pada pemerintah. Berdasarkan pengalamannya dalam militer, ia mengamati RUU TNI ini bukan lepas dari kewajiban TNI sebagai perwakilan negara lalu mengayomi negara.
”Ini tidak dari TNI-nya, TNI cuma mengajukan saja. Diterima, lanjut, tak diterima, kembali lagi. Menurut saya tempat-tempat yang tersebut mereka itu duduki, bukanlah tempat strategis juga yang dilemparkan di dalam luar daripada ranah teknik itu. Sifatnya hanya sekali membantu kekuatan pemerintah untuk menyelesaikan masalah,” imbuhnya.
Dia mengungkapkan, Aceh bukan terpengaruh dengan isu bangkitnya Dwi Fungsi ABRI pasca RUU TNI itu disahkan DPR. Menurutnya, TNI adalah warga negara Indonesia yang digunakan berhak menduduki lembaga sipil padahal ada aturan-aturan yang tersebut telah ada.
Dia juga mengaku tak terpengaruh dengan hal-hal yang dimaksud mendiskreditkan upaya pemerintah di memajukan sebuah negara melalui aturan-aturan yang ditentukan. “Sayalah orang yang tersebut memformulasi damai antara GAM juga pemerintah Indonesia. Saya pada pihak GAM pihak penguasa waktu itu Bapak Jusuf Kalla,” katanya.
“Pemikiran pemberontakan seperti dulu telah tamat. Cuman apa yang mana kita mau itu adalah kesejahteraan yang digunakan sebanding di area Aceh dengan di tempat Papua, dengan di dalam Ambon, pada mana-mana, pada Nusa, semua orang itu minta kesejahteraan. Tidak ada manusia yang tersebut minta kesusahan,” tambahnya.
Dia pun menyoroti adanya upaya segelintir elemen yang digunakan menganggap RUU TNI adalah sebuah blunder. Sayed berpendapat, pengesahan RUU TNI sebab sesuai dengan keperluan kemudian sesuai dengan perkembangan pemerintah ketika ini.
”Jadi kalau kita tarik lagi ke belakang misalnya takut terjadi lagi dwi fungsi. Dulu waktu dwi fungsi pun, bagi saya tidaklah masalah. Masuk masa orde lama, bukan masalah. Malah dulu lebih banyak ketat. Komunitas itu lebih lanjut akur. Tidak seperti sekarang,” jelasnya.
“Kalau sekarang kan telah katakanlah reformasi ya, reformasi ini itu mirip pak. Komunitas bebas memang, tapi hancur-hancuran. Kita lihat di tempat mana-mana. Ya kan? Di mana-mana hidup kita ini semakin berat,” sambungnya.
Dia melanjutkan, tidaklah ada yang tersebut salah dengan disahkannya RUU TNI. Hal itu menurut Sayed sebuah keharusan bagi semua pihak. Pro lalu kontra dianggapnya hal yang digunakan wajar.
”Harusnya protesnya waktu jalan. Ya kan? Ya kan kita belum berangkat juga bilang itu ada bahaya. Karena kita belum tahu bahaya apa tidak. Mengingatkan itu boleh tapi jangan berlingar gitu,” kata Sayed.
Sayed berharap semua pihak menjaga situasi kondusif. Tidak ada lagi yang mana memproduksi onar di dalam masyarakat. Dia juga mengecam beberapa tokoh yang mana mencoba menggiring opini seolah ada bahaya di area balik disahkannya RUU TNI.
Dia juga mengundang semuah pihak memperkuat upaya-upaya pemerintah untuk mewujudkan sebuah kemandirian bangsa dengan kegiatan yang dimaksud disampaikan pemerintah sekarang. “Mari kita pikirkan bagaimana negara ini yang dimaksud sedang apa namanya susah. Kita bantu-bantu porsi kita masing-masing,” kata dia.
“Jadi jangan lagi kita grogoti aturan yang mana telah ada itu. Kalau nanti apa namanya di perjalanan itu ada semacam yang dimaksud tidaklah suka, nanti dapat di-review kembali ke lembaga terkait. Kan ke sana ujungnya. Jadi enggak usah lagi gembar-gembor memprovokasi sehingga negara lagi susah ini tambah sakit,” pungkasnya.




