Bisnis

Menguatkan Kepatuhan serta Kepercayaan di Pengelolaan Fakta Pribadi

JAKARTA – Seiring dengan implementasi penuh Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Angka Pribadi (UU PDP) pada Oktober 2024, organisasi di area Indonesia perlu semakin menguatkan kepatuhan terhadap regulasi ini. Untuk mengupayakan upaya tersebut, MarkAny Ganesha IT dengan PT. Ganesha Dunia Pers Nusantara menyelenggarakan Personal Informasi Protection (PDP) Workshop pada 13 Februari 2025 di dalam Prosperity Tower, District 8 SCBD, Lantai 56, Jakarta.

MarkAny Ganesha IT adalah perusahaan keamanan informasi yang digunakan berbasis di tempat Seoul, Korea Selatan. MarkAny miliki teknologi terdepan di Digital Rights Management (DRM), anti-pemalsuan dokumen elektronik, tanda tangan digital, dan juga digital watermarking.

Dengan teknologi ini, MarkAny menyediakan solusi keamanan informasi untuk proteksi data, enkripsi dokumen, sertifikasi elektronik, dan juga pemeliharaan hak cipta. MarkAny berazam untuk memperkuat kepatuhan terhadap regulasi proteksi data pribadi guna menciptakan sistem keamanan data yang dimaksud andal dan juga terpercaya.

Workshop ini bertujuan untuk membantu organisasi memahami dan juga menerapkan prinsip-prinsip pengamanan data pribadi sesuai dengan UU PDP, sekaligus menguatkan transparansi, keamanan, serta kepercayaan pada pengelolaan data.

Pembahasan utama pada workshop ini, antara lain mengeksplorasi mengenai; (a) Identifikasi kebijakan pemeliharaan data pribadi yang digunakan telah lama diterapkan organisasi sesuai UU PDP; (b) Penyusunan pedoman pengamanan data pribadi yang dimaksud sesuai dengan regulasi kemudian prinsip-prinsip utama; (c) Penerapan standar pemrosesan data pribadi yang mencakup aspek transparansi, keamanan, lalu kepercayaan; lalu (d) Strategi kesiapan organisasi pada menghadapi implementasi penuh UU PDP pada Oktober 2024.

Meningkatkan Kepatuhan serta Kepercayaan pada Pengelolaan Angka Pribadi

Narasumber workshop ini menghadirkan pakar juga pemimpin sektor di area bidang pengamanan data pribadi, di dalam antaranya: Prof. Dr. Sinta Dewi, S.H., LL.M. selaku Pakar Hukum Siber dan juga Perlindungan Fakta Pribadi; Andreas Tjendra selaku Konsultan Industri Technology & Partner RMIT University; selaku Prof. John Choi selaku President MarkAny Ganesha IT.

Sementara acara workshop ini turut dihadiri oleh berbagai latar belakang entitas industri, termasuk dari Telkomsel kemudian beberapa BPR anggota Perbarindo Jakarta, Tim Ganesha IT & Tim Ganesha Media Massa Nusantara yang turut berkontribusi di penyelenggaraan acara ini.

Pada kesempatan ini, Prof. John Choi mengatakan, bahwa dengan adanya PDP Workshop ini, organisasi diharapkan dapat lebih besar siap pada menyesuaikan kebijakan operasionalnya guna melakukan konfirmasi kepatuhan terhadap regulasi pemeliharaan data pribadi.

“Kepatuhan terhadap UU PDP tidak hanya saja kewajiban hukum, tetapi juga langkah strategis di memulai pembangunan kepercayaan rakyat terhadap tata kelola data yang lebih banyak aman serta transparan,” ungkap John Choi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button