Banggar DPR Minta Larangan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg ke Pengecer Bertahap

JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR memohonkan kebijakan larangan pemasaran gas elpiji 3 kg ke pengecer dijalankan secara bertahap. Kebijakan itu juga harus mempertimbangkan banyak aspek.
“Program elpiji 3 kg yang tersebut dijalankan eksekutif kemudian Pertamina hendaknya mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kesiapan data yang mana akurat, infrastruktur yang tersebut cukup, dan juga kondisi perekonomian publik yang digunakan pada waktu ini sedang mengalami penurunan daya beli,” kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah disitir Selasa (4/2/2025).
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini pun memohonkan agar larangan transaksi jual beli gas bersubsidi ke pengecer itu bisa jadi dijalankan bertahap. Menurutnya, kebijakan itu bisa saja dimulai di tempat tempat yang dimaksud sudah siap dulu.
“Hendaknya kegiatan yang disebutkan dapat dijalankan secara bertahap, tidak ada dijalankan dengan juga merta. Bisa dimulai dari tempat wilayah yang digunakan memang sebenarnya sudah siap terlebih dahulu, dengan berbagai pertimbangan,” katanya.
Lebih lanjut, Said mengajukan permohonan pemerintah dan juga Pertamina perlu menegaskan jaminan subsidi gas elpiji bisa saja dijangkau oleh rumah tangga miskin, lansia, serta pelaku usaha mikro lalu kecil. Ia mewantu-wanti agar penerima khasiat bisa saja mengakses gas elpiji 3 kg
Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka juga hanya sekali Bisa Dibeli pada Pangkalan Resmi, Istana Respons Begin
“Untuk memverifikasi penyelenggaraan subsidi elpiji tepat sasaran, tidaklah ditimbun dan juga tidak ada dioplos, hendaknya Forkominda khususnya kepala wilayah dan juga aparat Kepolisian hendaknya segera melakukan operasi pangsa wilayahnya masing masing,” terang Said.
“Segera lakukan pemidanaan terhadap para penimbun serta pengoplos elpiji 3 kg. Karena tindakan ini mengancam kecukupan jumlah subsidi elpiji 3 kg untuk rakyat,” tambahnya.
Said juga menyarankan beberapa hal untuk pemerintah, termasuk di area antaranya perbaikan kebijakan penyaluran subsidi elpiji 3 kg yang digunakan diimbangi dengan komunikasi rakyat yang digunakan baik.
“Agar hal ini bukan menyebabkan kepanikan berbagai pihak, kemudian sebagian pihak memanfaatkan kepanikan yang disebutkan dengan mengambil untung,” terang Said.




