Nasional

100 Persen Dumas 2024 Ditindaklanjuti, Itjen Kemenag Rekomendasikan 154 Hukdis Pegawai

Sepanjang 2024, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ( Itjen Kemenag ) berhasil menindaklanjuti seluruh pengaduan rakyat (Dumas) yang tersebut masuk. Ini adalah disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal Ali Hasyim, ketika memberikan laporan kinerja untuk Menteri Agama. “Sepanjang 2024, terdapat 906 pengaduan ke Itjen lalu 100 persen pengaduan yang disebutkan sudah berhasil ditindaklanjuti,” tutur Irjen Faisal di dalam Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Dari dumas tersebut, lanjut Irjen Faisal, sebanyak 729 laporan dikonfirmasi juga memenuhi kualifikasi untuk ditindaklanjuti. “Seluruh pengaduan publik sudah pernah ditindaklanjuti melalui mekanisme konfirmasi/klarifikasi, audit tujuan tertentu, juga audit investigasi,” terangnya.

“Namun, dari dumas yang disebutkan terdapat pengaduan yang mana bukan dapat ditindaklanjuti dikarenakan pelapor dan/atau terlapor tidaklah jelas serta tak dapat dikonfirmasi, juga secara materi tidak ada berkadar pengawasan juga tidak kewenangan Inspektorat Jenderal,” terang Irjen Faisal.

Dijelaskan Faisal, terdapat dumas yang tak berkadar pengawasan dan juga bukanlah menjadi kewenangan Itjen. Sebanyak 81% diadakan konfirmasi/ klarifikasi baik terhadap pelapor maupun terlapor untuk mengetahui kebenaran menghadapi Dumas, sedangkan 15% diteruskan ke Inspektorat Investigasi untuk diadakan audit investigasi teristimewa terkait Dumas tentang dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi/pungli, dan juga pelanggaran kepegawaian lainnya yang digunakan ancaman hukumannya termasuk pelanggaran disiplin berat. “Sedangkan sisanya 4% adalah Dumas yang digunakan tak dapat ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Hasilnya, Itjen Kemenag merekomendasikan 154 hukuman disiplin bagi pegawai yang tersebut terbukti melakukan pelanggaran. “Kami telah dilakukan merekomendasikan 154 hukuman disiplin. Sebagaimana arahan Menteri Agama agar terus melakukan bersih-bersih pada tubuh Kemenag,” tegas Faisal.

Irjen mengapresiasi partisipasi umum pada terlibat mengawasi kinerja Kemenag melalui saluran dumas. “Ini artinya kita sudah berhasil menjadikan publik sebagai mitra pengawasan. Ke depan, kita akan terus meningkatkan kekuatan integrasi sistem dengan berbagai jaringan teknologi untuk meyakinkan akses yang dimaksud lebih banyak luas kemudian mudah bagi masyarakat,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button