Denny Sumargo Pastikan Polemik Donasi Agus Salim Selesai, Pihak Donatur Cabut Laporan Polisi

JAKARTA – Denny Sumargo memverifikasi polemik donasi Agus Salim selesai dengan mempertemukan semua pihak, pada hal ini Densu dan juga Pratiwi Noviyanthi selaku penggalang dana, Garry Julian sebagai Ketua Yayasan Rumah Peduli Kepedulian Manusia dan juga kuasa hukum donatur, Pablo Benua.
Dana senilai Rp1,3 miliar itu disepakati untuk disalurkan untuk korban bencana alam pada Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT)dan pihak donatur mencabut laporan polisi berhadapan dengan persoalan hukum tersebut.
“Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami mendukung uang ini segera digunakan supaya tidak ada terlalu lama dalam yayasan,” ujar Pablo Kontinen yang tersebut dihubungi Densu ketika podcast dalam YouTube Denny Sumargo, disitir Hari Sabtu (4/1/2025).
“Kalau uang yang dimaksud akan dialihkan ke penerima faedah lain, tentunya kami semuanya para kuasa hukum donatur, beserta para donatur, sejak awal memang sebenarnya itu yang digunakan kami inginkan. Kami setuju sekali,” ujar ia lagi.
Bersamaan dengan langkah tersebut, Pablo Wilayah juga akan mencabut gugatan terhadap yayasan. Hal ini menjadi langkah yang dimaksud melegakan dari polemik Agus Salim.
“Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami menyokong uang ini segera digunakan supaya bukan terlalu lama di tempat yayasan,” ujar Pablo Benua.
Awalnya, di podcast itu, Gerry yang dimaksud menjadi kuasa hukum Novi menanggapi perkataan Denny Sumargo bahwa uang yang disebutkan rencananya akan diberikan terhadap kegiatan kesejahteraan sosial yang dimaksud lain.
“Kita mengambil keputusan kesepakatan kita. Dari Novi, uang Rp1,3 miliar ini, utuh, mau dalam kemanakan?” kata Denny Sumargo.
Gerry pun menyatakan pihaknya sudah ada berkoordinasi untuk menyalurkan dana yang disebutkan dengan cara yang dimaksud mudah dan juga tidak ada berbelit, yakni korban bencana alam.




