Helena Lim Hapus Bukti Transfer dari Harvey Moeis, Alasannya Terungkap

Jakarta – Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim mengaku menghapus operasi yang digunakan dilakukannya dengan Harvey Moeis pada PT Quantum Skyline Exchange (QSE).
Saat di dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan mengapa Helena Lim pun memusnahkan bukti kegiatan dari kelima perusahaan smelter ilegal melalui Harvey Moeis. Adapun kelima perusahaan smelter yang disebutkan antara lain PT RBT, PT SIP, PT TIN, PT SBS, lalu PT VIP.
Helena Lim pun mengakui adanya pemusnahan yang dimaksud di kesaksiannya pada Pengadilan Negeri Ibukota Pusat (PN Jakpus). Tapi Ia berdalih, ia bukanlah sengaja memusnahkan buktinya.
“Bukan sengaja memusnahkan, ketika penggeledahan itu juga saya di dalam luar negeri lalu penyidik juga mendapatkan data-data ke pada kantor saya Yang Mulia, maksud saya memusnahkan itu seperti cek saldo, kalau sudah ada benar, itu saldonya pasti saya buang yang digunakan saya catat-catat sendiri Yang Mulia, yang dimaksud kegiatan hari ini kira-kira berapa-berapa itu itu saya buang Yang Mulia, itu maksud saya Yang Mulia,” ungkap Helena, Kamis, (10/10/2024).
Tidak puas dengan jawaban tersebut, Jaksa kembali membacakan BAP nomor 18. Kali ini, lebih lanjut lengkap dengan pertanyaan yang disampaikan penyidik di rute BAP.
“Di poin 18 pertanyaan penyidik, saudara saksi ya nanti saudara bisa jadi konfirmasi, ‘apakah untuk setiap operasi yang mana direalisasikan oleh Harvey Moeis pada PT RBT, PT SIP, PT TIN, PT SBS, serta PT VIP di Quantum terdapat atau dibuatkan tanda bukti perdagangan maupun pembelian’,” tanya Jaksa.
“Kemudian saudara menjawab, ‘dapat saya jelaskan bahwa untuk setiap proses yang mana direalisasikan oleh Harvey Moeis, PT RBT, PT Staninda, PT Tinindo, PT Sariwiguna lalu PT Venus Inti Perkasa pada PT Quantum selalu dibuatkan tanda bukti transaksi jual beli maupun pembelian, namun setiap bulannya saya musnahkan’,” imbuhnya.
“Kemudian di poin berikutnya, saudara menjelaskan bahwa ‘alasan saya sehingga memusnahkannya adalah agar Bank Tanah Air pada melakukan audit tiada menemukan operasi dari Harvey Moeis, PT RBT, PT SIP, PT TIN, PT SBS juga PT VIP di dalam PT Quantum Skyline’, bisa jadi dijelaskan?,” tanya Jaksa ke Helena.
Saat ditanya begitu, Helena sempat bersikeraa untuk menjelaskan ulang terkait alasannya memusnahkan bukti pemindahan tersebut. Namun, kemudian, upaya yang dimaksud dipotong hakim dengan menanyakan apakah isi dari BAP yang dimaksud benar.
Helena pun akhirnya menjawab, “Benar, Yang Mulia,” tuturnya.
Dalam tindakan hukum ini, Helena berperan sebagai selaku Beneficial Owner juga Manager Marketing PT.Quantum Skyline Exchange dengan sengaja memberi bantuan untuk Harvey Moeis yang digunakan mewakili PT. Refined Bangka Tin.
Helena membantu Harvey Moeis, Tamron, Suparta, Robert Indarto, Suwito Gunawan, Fandy Linggga kemudian Rosalina menukarkan uang yang tersebut berasal dari uang pengamanan seolah-olah dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dari mata uang rupiah berubah menjadi mata uang asing (Dollar Amerika maupun Dollar Singapore).
Selanjutnya terdakwa Helena mengirimkan uang yang disebutkan terhadap Harvey Moeis, berhadapan dengan harta kekayaan yang dimaksud diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindakan pidana korupsi di kegiatan tata niaga komoditas timah diwilayah izin bidang usaha pertambangan (IUP) PT Timah, Tbk di Bangka Belitung periode tahun 2015 hingga tahun 2022 yang tersebut mengakibatkan Kerugian Negara sebesar Rp300.003.263.938.131 dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan dengan syarat usul harta kekayaan.
Lebih jauh, Jaksa menyebut, Helena melalui PT Quantum Skyline Exchange menerima uang dengan cara pengiriman maupun setor tunai pada bentuk rupiah dari CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa lalu PT Tinindo Inter Nusa, kemudian terdakwa Helena menukar dari mata Rupiah berubah menjadi mata uang asing (Dollar Amerika maupun Dollar Singapore) dan juga mengirimkan uang-uang yang disebutkan untuk Harvey Moeis.
Lalu, Helena menghadapi permintaan Harvey Moeis melakukan pemindahan uang yang tersebut telah terjadi ditukarkan ke akun Hervey Moeis dengan menuliskan tujuan transaksinya seolah-olah sebagai “setoran modal usaha” atau “pembayaran hutang- piutang” padahal senyatanya tak ada hubungan hutang piutang atau modal usaha antara Helena maupun PT Quantum Skyline Exchange dengan Harvey Moeis.
Kemudian, Helena selaku pemilik PT Quantum Skyline Exchange menggunakan account pemukim lain atau perusahaan lain untuk menerima hasil berhadapan dengan proses penukaran uang pada PT Quantum Skyline Exchange dari para pemilik Perusahaan smelter.
Selanjutnya, kegiatan penukaran uang oleh terdakwa Helena melalui PT Quantum Skyline Exchange dengan CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa lalu PT Tinindo Inter Nusa bukan didukung dengan persyaratan sesuai peraturan yang dimaksud berlaku, diantaranya tiada dilengkapi dengan Kartu Identitas Penduduk juga juga tak ada keterangan untuk kegiatan dalam berhadapan dengan US$ 25.000 akan tetapi Helena masih melakukan operasi penukaran uang yang disebutkan pada PT Quantum Skyline Exchange.
Helena juga bukan pernah melaporkan terhadap Bank Tanah Air maupun terhadap Pusat Pelaporan Analisis lalu Transaksi Keuangan (PPATK) dan juga juga tidaklah dicantumkan pada laporan keuangan PT Quantum Skyline Exchange menghadapi operasi penukaran (Money Changer) yang dimaksud dijalankan oleh Harvey Moeisbersama-sama dengan Suparta (RBT), Thamron Alias AON (CV Venus Inti Perkasa), Robert Indarto (PT Sariwiguna Binasentosa), Suwito Gunawan (PT Stanindo Inti Perkasa), Fandy Lingga kemudian Rosalina (PT Tinindo Internusa) di dalam PT Quantum Skyline Exchange.
Terakhir, Helena dengan sengaja menghilangkan atau memusnahkan bukti operasi keuangan yang dimaksud dikerjakan oleh Harvey Moeis bersama-sama dengan Suparta, Thamron Alias AON, Robert Indarto, Suwoto Gunawan, Fandy Lingga, dan juga Rosalina.
Next Article Diperiksa Kejagung, Hal ini Peran dan juga Profil Crazy Rich PIK Helena Lim
Artikel ini disadur dari Helena Lim Hapus Bukti Transfer dari Harvey Moeis, Alasannya Terungkap




