KPK Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di dalam Pemkot Pekanbaru, Termasuk Pj Wali Daerah Perkotaan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan 3 terperiksa terkait dugaan tindakan hukum korupsi di area lingkungan pemerintahan Daerah Perkotaan (Pemkot) Pekanbaru. Salah satu terperiksa merupakan Pj Wali Pusat Kota Pekanbaru , Risnandar Mahiwa.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan pihaknya telah terjadi melakukan sejumlah pemeriksaan serta sudah pernah menemukan bukti permulaan yang mana cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka.
“Tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Pj Walikota Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Daerah Perkotaan Pekanbaru insial IPN, kemudian Plt Kabag Umum, Setda Pusat Kota Pekanbaru NK,” kata Nurul pada konferensi pers di tempat gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Dia mengatakan, para dituduh disangkakan sudah melanggar ketentuan Pasal 12 f juga Pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
KPK selanjutnya melakukan pemidanaan untuk para terdakwa untuk 20 hari pertama sejak 3 sampai dengan 22 Desember 2024 di tempat Rutan Unit KPK.
“KPK masih akan terus mendalami pada penyidikan perkara ini terhadap pihak-pihak lain yang tersebut diduga terkait dan juga aliran uang lainnya,” katanya.
Untuk diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dalam Pekanbaru, Riau. KPK mengatakan total sembilan orang diamankan dari kegiatan OTT tersebut.
“8 dari Pekanbaru + 1 diamankan dalam Jakarta. Jadinya total 9 orang yang tersebut diamankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa untuk wartawan, Selasa (3/12/2024).
Tessa menambahkan, pada waktu ini pihak-pihak yang mana diamankan sudah ada tiba di area Gedung Merah Putih KPK, DKI Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Benar untuk pihak-pihak yang diamankan di dalam Pekanbaru pada waktu ini sudah ada hadir pada gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya diadakan permintaan keterangan lanjutan,” katanya.




