DPR Bentuk Tim Pengangkatan Kepala BIN Pengganti Budi Gunawan

JAKARTA – DPR RI membentuk kelompok pemberian pertimbangan pada pengangkatan dan juga pemberhentian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) . Hal itu menindaklanjuti langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tersebut mencopot Budi Gunawan dari jabatannya sebagai Kepala BIN.
Pencopotan Budi Gunawan tertuang pada Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian serta Pengangkatan Kepala BIN.
“Selanjutnya surat yang dimaksud telah lama dibahas di rapat konsultasi pimpinan DPR RI dan juga pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani pada rapat paripurna, Selasa (15/10/2024).
Kendati AKD belum terbentuk, kata Puan, pimpinan DPR lalu fraksi menyepakati pembentukan pasukan untuk menindaklanjuti surat tersebut. Tujuannya, untuk memproses usulan calon Kepala BIN yang baru.
“Nama-nama yang dimaksud telah diusulkan untuk mengambil bagian di kelompok pemberian pertimbangan pada pengangkatan lalu pemberhentian Kepala BIN yang akan dilaksanakan esok hari,” tutur Puan.
Adapun kelompok itu terdiri sebagai berikut:
Fraksi PDIP: Utut Adianto, Said Abdullah, Dolfie O.F.P
Fraksi Golkar: Sarmuji, Muhtarudin, Sari Yuliati
Gerindra: Budisatrio Djiwandono. Bambang Haryadi, Endipat Wijaya




