Bisnis

Daftar Pungutan lalu Kenaikan Tarif Mulai 2025: PPN, Air PAM hingga Harga Rokok

JAKARTA – Pada 2025, tarif air PAM, Pajak Pertambahan Kuantitas ( PPN ), dan juga nilai tukar rokok dan juga vape akan mengalami kenaikan. Selain itu, publik juga akan dikenakan biaya baru berbentuk pajak kendaraan bermotor kemudian iuran Tapera.

Berikut adalah rincian terkait pungutan dan juga kenaikan tarif yang mana berlaku pada 2025:

1. Kenaikan Tarif PAM pada 2025

Tarif air PAM atau Korporasi Umum Daerah Air Minum Jaya akan naik mulai Januari 2025 dan juga dihitung di tagihan air pada Februari 2025. Ini adalah merupakan kenaikan pertama pada 17 tahun terakhir.

Baca Juga: Siap-siap PPN 12%, Beban Rakyat Makin Berat

Kenaikan tarif air PAM ini sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Ibukota Indonesia Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum. Berikut adalah rincian tarifnya berdasarkan kelompok pelanggan:

Kelompok Pelanggan (K I)

Bangunan sosial juga rumah tangga sangat simpel I
0-10 m³: Simbol Rupiah 1.000/m³
11-20 m³: Mata Uang Rupiah 1.500/m³
20 m³: Rupiah 1.700/m³

Rumah susun sangat sederhana
0-10 m³: Rupiah 1.000/m³
11-20 m³: Mata Uang Rupiah 2.000/m³
20 m³: Rupiah 3.000/m³

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button