Harga Motor Honda Bakal Naik Rp700 Ribu sampai Rp2 Juta? Hal ini Penyebabnya

BEKASI – Industri otomotif dihadapkan dengan peluang kenaikan pajak pada tahun depan. eksekutif sudah memutuskan kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen juga opsen pajak yang digunakan dapat memproduksi nilai tukar kendaraan naik.
Sebagai informasi, opsen pajak menyangkut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Angkanya ditetapkan oleh pemerintah wilayah sesuai kebijakan masing-masing.
Regulasi opsen pajak diatur pada Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan eksekutif Pusat serta pemerintahan Daerah (HKPD) yang sudah pernah disahkan pada 5 Januari 2022 kemudian berlaku tiga tahun kemudian atau berlaku 5 Januari 2025 nanti. Dalam pasal 83 disebutkan tarif opsen PKB dan juga BBNKB dikenakan sebesar 66 persen.
PT Astra Honda Motor (AHM) belum mengetahui apakah seluruh sepeda gowes motor yang digunakan dipasarkannya di tempat Indonesia akan terkena imbas PPN 12 persen. Tapi, dipastikan seluruh motornya akan terdampak dari kenaikan opsen pajak.
“Itu tergantung model by model, kalau simulasi saya dengan bilangan bulat normal, nanti area per area dapat lain, Pemda ada yang digunakan dapat tambahan tinggi juga rendah. Itu (kenaikan) sanggup Simbol Rupiah 700 ribu sampai Mata Uang Rupiah 2 juta,” kata Direktur Pemasaran PT AHM Octavianus Dwi Putro, dalam Cikarang, Jawa Barat, belum lama ini.
Octa menyatakan besaran dasar pengenaan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) lalu NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) dari masing-masing pemerintah daerah.
“Opsen itu peraturan masing-masing daerah, mereka punya kewenangan untuk mengatur keuangan. Baik mereka itu menggunakan anggaran untuk konstruksi ataupun pemungutan pajak,” ujarnya.
“Tentu opsen ini kalau sampai dinaikkan, dampaknya sangat signifikan, jadi sangat memberatkan buat masyarakat, buat konsumen, buat bidang ini juga terdampak,” lanjut Octa.
Octa mengungkapkan bahwa yang digunakan akan terdampak bukanlah hanya saja sektor otomotif, tapi juga bidang pendukungnya. Hal ini yang mana memberikan dampak besar terhadap publik sebab nilai tukar spare part dikhawatirkan akan alami kenaikan.
“Tapi kembali yang terdampak ini bukan cuma lapangan usaha kendaraan beroda dua motor, termasuk komponen, termasuk lembaga pembiayaan, jadi rantai usaha kendaraan beroda dua motor ini akan terdampak, kalau sampai opsen diberlakukan,” tuturnya.




