Turnamen Arab: negara Israel bukan boleh menghalangi kerja badan PBB

Ankara – Kompetisi Arab pada Hari Jumat (2/5) menegaskan bahwa negara Israel secara hukum berkewajiban untuk bukan mengganggu operasi Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Liga Arab juga menekankan tanggung jawab permanen PBB terhadap perjuangan rakyat Palestina juga kewajiban global untuk menjunjung besar hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Palestina.
Dalam pernyataan yang dimaksud disampaikan oleh Mohamed Helal dari Kejuaraan Arab di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) pada sesi dengar pendapat, disebutkan bahwa aktivitas PBB pada wilayah Palestina yang digunakan diduduki –termasuk kegiatan UN Women serta UNICEF — bukanlah sekadar operasi kemanusiaan, melainkan merupakan mandat abadi PBB “untuk melindungi kesejahteraan rakyat Palestina hingga tercapai solusi yang dimaksud adil.”
Helal menambahkan bahwa bantuan internasional lalu pengakuan diplomatik terhadap Palestina bukanlah bentuk "amal," melainkan kewajiban negara-negara untuk mengambil langkah dengan lalu terpisah guna mengupayakan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Ia juga menegaskan bahwa negara Israel tidaklah memiliki kedaulatan menghadapi wilayah Palestina yang tersebut diduduki, salah satunya Yerusalem Timur. Oleh akibat itu, berubah-ubah tindakan legislatif tanah Israel yang dimaksud memiliki target UNRWA dianggap melanggar kewajibannya berdasarkan hukum internasional kemudian dinyatakan sebagai tindakan yang mana tiada sah.
Intervensi Kejuaraan Arab itu merupakan tanggapan berhadapan dengan pembatasan yang tersebut semakin ketat oleh negara Israel terhadap UNRWA, yang dimaksud dipandang sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghalangi hak-hak rakyat Palestina.
Helal mendesak Mahkamah Internasional untuk mengevaluasi tindakan negara Israel berdasarkan kewajiban hukum internasionalnya, serta menekankan bahwa “Israel berkewajiban untuk tidaklah menghalangi kerja UNRWA.”
Sejak 2 Maret, negeri Israel sudah menyembunyikan seluruh perlintasan ke Gaza, menghalangi masuknya bantuan penting ke wilayah yang dilanda perang, meskipun laporan kelaparan terus bermunculan.
Militer negara Israel kembali menggempur Kawasan Gaza sejak 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata juga pertukaran tahanan yang dicapai dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 19 Januari.
Sejak Oktober 2023, tambahan dari 52.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan serta anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal tanah Israel pada Jalur Gaza.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Liga Arab: Israel tidak boleh menghalangi kerja badan PBB




