Nasional

BPJPH-Yayasan Rekat Cinta Indonesia Teken MoU Inisiatif Sertifikasi Halal

JAKARTA – Badan Penyelenggara Pemastian Barang Halal (BPJH) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memodandum of Undertanding (MoU) dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia tentang edukasi juga penawaran bidang hasil halal.

Pendatanganan MoU berlangsung di tempat kantor BPJH juga dihadiri secara langsung Kepala BPJPH Babe Haikal Hasan serta Ketua Yayasan Rekat Cinta Indonesia Eka Gumilar di tempat Ibukota Timur, Awal Minggu (24/3/2025).

l

Kepala Deputi Kemitraan lalu Standarisasi Halal BPJPH, ABD Syakur mengatakan, Yayasan Rekat Cinta Indonesia dapat membantu BPJPH untuk melakukan edukasi kemudian sosiasialisasi tentang betapa pentingnya sertifikasi halal untuk pengembangan perekonomian masyarakat.

“Ini tadi MoU untuk kolaborasi sosialisasi jaminan komoditas halal dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia,” ujar Syakur, Selasa (25/3/2025).

Menurut Syakur, kerja sebanding dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia cukup stategis untuk mensosialisakan tentang pentingnya sertifikasi halal, baik ke provinsi, kabupaten/kota juga bahkan ke luar negeri. Mengingat Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri memiliki jaringan cukup kuat.

“Ini dukungan bagi kami untuk mencapai terget acara sertifikasi kita setiap tahun,” katanya.

Syakur menambahkan, BPJHP berusaha mencapai sertifikasi produk-produk halal mencapai 3,5 jt pada 2025 ini. Target ini bisa saja terwujud apabila dibantu oleh berbagai pihak, termasuk Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button