Luncurkan Inisiatif 1 RW 1 Bank Sampah, Menteri LH: Untuk Ciptakan Kuantitas Perekonomian

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) meluncurkan inisiatif strategis nasional 1 RW 1 Bank Sampah. Tujuannya untuk mengurus sampah secara maksimal oleh masyarakat.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, Inisiatif yang dimaksud sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, kemudian Recycle melalui Bank Sampah.
“Program yang dirancang dengan pendekatan participatory development ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan sampah di tempat tingkat komunitas melalui pemberdayaan masyarakat,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).
Menurut Hanif, implementasi kegiatan secara nasional ini berusaha mencapai pembentukan bank sampah unit pada setiap Rukun Warga (RW) dalam seluruh wilayah Indonesia, dengan target pembentukan 83.451 bank sampah baru pada kurun waktu 4 tahun periode 2025-2029.
“Program 1 RW 1 Bank Sampah merupakan implementasi konkret dari Rencana Vital KLH 2020-2024 yang dimaksud menyokong pemilahan sampah dari sumbernya berdasarkan 5 kategori sampah yakni, sampah organik, sampah kertas, sampah plastik, sampah logam, serta sampah berbahaya rumah tangga,” ucapnya.
Menurut Hanif, inisiatif ini bertujuan menciptakan nilai kegiatan ekonomi dari sampah melalui proses resource recovery dengan pendekatan reduce-reuse-recycle-recovery (4R) sesuai dengan hierarki pengelolaan sampah yang dimaksud diatur pada Peraturan otoritas Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga kemudian Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Data komprehensif yang dikompilasi oleh Sistem Data Bank Sampah Nasional (SIBSN) menunjukkan hingga Februari 2025, terdapat 371 Bank Sampah Induk juga 24.893 Bank Sampah Unit dengan total klien bergerak mencapai 892.456 orang yang tersebar pada 447 kabupaten/kota.
Volume sampah yang terkelola melalui jaringan bank sampah mencapai 3.245 ton per tahun dengan komposisi 45,3% sampah plastik, 29,7% sampah kertas, 13,2% sampah logam, 8,1% sampah kaca, dan juga 3,7% sampah lainnya.
“Total nilai kegiatan ekonomi yang dihasilkan melalui sistem bank sampah mencapai Rp5,73 miliar per tahun, dengan rata-rata pendapatan tambahan Rp175.000-Rp350.000 per bulan bagi pengelola bank sampah di tempat tingkat RW,” katanya.
Melalui implementasi acara 1 RW 1 Bank Sampah secara nasional, Kementerian memproyeksikan peningkatan ukuran sampah terkelola menjadi 15.750 ton per tahun terjadi peningkatan 485% dan juga peningkatan total nilai perekonomian menjadi Rp27,8 miliar per tahun peningkatan 485% pada 2029.




