HGBT Dilanjutkan, Kadin kemudian Inaplas Optimistis Bidang Industri Makin Kompetitif

JAKARTA – Kementerian Energi dan juga Informan Daya Mineral (ESDM) resmi melanjutkan kebijakan nilai tukar gas bumi tertentu (HGBT) dengan skema baru bagi tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, serta sarung tangan karet. Sebanyak 253 pengguna bidang sekarang dapat menikmati kebijakan nilai gas bumi yang lebih besar kompetitif.
Keberlanjutan kebijakan HGBT ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua melawan Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyetujui secara resmi kebijakan ini pada Rabu (26/2), sebagai perbuatan lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai unsur bakar sebesar US$7 per MMBTU serta untuk materi baku sebesar USD6,5 per MMBTU,” ujar Bahlil, baru-baru ini.
Kebijakan ini disambut baik oleh para pelaku industri. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan juga Industri (KADIN) Indonesia, Saleh Husin, mengatakan, kebijakan ini memberikan kepastian bagi lapangan usaha serta menyokong daya saing nasional.
“Kami dari KADIN Indonesia menyambut baik kebijakan HGBT yang tersebut telah terjadi ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi lapangan usaha dan juga mengupayakan daya saing nasional,” ujarnya.
Saleh menilai Keputusan Menteri ESDM itu sangat besar manfaatnya bagi sektor bidang yang bergantung pada gas bumi.
“Tentu manfaatnya sangat besar bagi sektor manufaktur di negeri sekaligus memberikan kepastian bagi sektor lalu meningkatkan kekuatan daya saing nasional. Selain itu di rangka memperkuat pengaplikasian energi hijau yang tersebut bersih kemudian ramah lingkungan, juga agar produk-produk yang mana dihasilkan dapat bersaing dengan komoditas yang digunakan sebanding dari negara lain khususnya negara kawasan ASEAN yang mana menjadi pesaing kita,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Saleh berharap agar insentif ini diperluas ke sektor lapangan usaha lain yang dimaksud terdampak biaya energi tinggi juga diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui Neraca Komoditas lalu Trade Remedies.
Menurut dia, dengan langkah ini sektor di negeri dapat lebih besar terlindungi dari gempuran item impor murah, khususnya dari China, ASEAN, juga negara lainnya, sehingga target perkembangan sektor ekonomi 8% dapat lebih besar mudah tercapai.




