Negosiasi Menperin serta Apple Rampung, Kapan iPhone 16 Dijual di area Indonesia?

JAKARTA – Menteri Industri ( Menperin ) Agus Gumiwang mengaku telah mencapaikesepakatan antara Kementerian Manufaktur (Kemenperin) dengan Apple pada hari ini Rabu (26/2/2025). Artinya negosiasi antara otoritas Indonesia dengan Apple sudah ada selesai. Kesepakatan terkait dengan rencana penanaman modal baru perusahaan jika Amerika Serikat itu dalam Indonesia.
“Alhamdullilah, hari ini kita sudah ada tanda tangan MoU antara Kemenperin serta Apple. Negosiasi tak akan mudah selama 5 bulan, juga terbukti sampai detik terakhir, 15 menit yang dimaksud lalu kami masih melakukan penyesuaian,” ucap Agus Gumiwang di tempat kantornya, Rabu (26/2/2025).
Ia mengatakan, penandatangan kesepatakan itu dijalankan secara elektronik antara Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat transportasi lalu Elektronika (ILMATE) mewakili Kemenperin dengan duta dari Apple. Sementara pihak Apple diwakili oleh Elizabeth Hernandez is Senior Director and Head of Government Affairs Apple.
Agus menyatakan, pada kesepakatan itu Apple melanjutkan komitmen investasinya dengan memilih skema tiga yaitu pengembangan inovasi. Dengan begitu, proses penerbitan sertifikat tingkat komponen di negeri (TKDN) untuk item Apple sudah ada bisa saja dimulai.
“Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dengan Apple yang digunakan telah dituangkan di dokumen MoU, maka proses penerbitan sertifikat TKDN untuk Apple bisa saja dimulai. Proses penerbitan sertifikat untuk Apple bisa saja dimulai,” ujarnya.




