Bisnis

Gunakan HBA, ESDM Pastikan Harga Batu Bara Ekspor Lebih Stabil

JAKARTA – Kementerian Energi dan juga Sumber Daya Mineral (ESDM) merombak aturan biaya batu bara ekspor , yang digunakan semula menggunakan Indonesia Coal Index (ICI) diubah menggunakan Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Direktur Jenderal Mineral dan juga Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan pembaharuan aturan ini bertujuan untuk menstabilkan tarif batu bara.

“Jadi kalau kami menggunakan data sesuai HBA harganya stabil di dalam bilangan bulat itu semata akibat tiada ada pergerakan perbedaan data-data yang berubah,” ujar dia, di area Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Adapun yang dimaksud membedakan aturan nilai patokan ekspor batu bara menggunakan HBA, terletak terhadap proses penentuan biaya diadakan dua kali pada sebulan. Sementara ketika menggunakan ICI, harga jual penentunya semata-mata sekali di sebulan yang tersebut secara otomatis pengambilan datanya terakhir lebih banyak dekat.

Sebab itu, ia memohon perusahaan tambang batu bara jujur terkait kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan menyampaikan realisasi harga jual seluruhnya.

“Harga itulah yang tersebut nanti akan kami gunakan sebagai acuan untuk kita Tarik (PNBP) untuk penentuan nilai tukar berikutnya. Sebetulnya enggak ada yang berubah dari penentuan nilai tukar yang dimaksud dulu,” jelas dia.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) pada periode Februari 2025. Hal itu tertuang di Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 67.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan kemudian Harga Batu bara Acuan untuk Periode Februari 2025.

Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah memisahkan HBA berdasarkan empat kategori. Apabila dibandingkan dengan HBA pada Januari 2025 lalu, kategori batu bara dengan Kategori I, Kategori II, juga Kategori III pada Februari 2025 mengalami penurunan harga. Sedangkan, belaka kategori batu bara kalori tinggi yang mengalami kenaikan harga.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button