Rampung Diperiksa KPK, 2 Eks Dirut Pertamina Irit Bicara

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa dua mantan Direktur Utama ( Dirut) PT Pertamina terkait perkara dugaan korupsi di tempat lingkungan PT Organisasi Gas Negara (PGN), Selasa (18/2/2025). Keduanya adalah Elia Massa Manik (Dirut PT Pertamina 2017-2018) serta Dwi Soetjipto (Dirut PT Pertamina Periode 2014-2017).
Usai pemeriksaan, keduanya sama-sama irit bicara perihal materi pemeriksaan. Soetjipto selesai pemeriksaan terlebih dahulu. “Saya tadi permasalahan perdagangan gas dari PGN ke Inti Alasindo Energi,” kata Soetjipto pada Gedung Merah Putih KPK.
Ia mengaku tiada ingat jumlah keseluruhan pertanyaan dari kelompok penyidik yang mana diberikan kepadanya.
Kurang dari satu jam kemudian, Elia Massa Manik terlihat rampung dari pemeriksaan. Ia pun irit bicara. Ia cuma menjelaskan, dirinya diperiksa terkait subholding. Namun, ia mengaku tidak ada banyak tahu tentang hal tersebut.
“Saya kan cuma 13 bulan, jadi waktu subholding ada, saya udah enggak di tempat sana,” ujar Elia.
Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut perkara dugaan korupsi dalam PGN. Saat ini, tindakan hukum yang disebutkan telah masuk ke di proses penyidikan. KPK juga sudah ada menetapkan terperiksa di proses penyidikan tersebut. Namun, identitasnya belum diungkap.
“Kemudian penyidikan pada PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di dalam Korporasi Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di tempat kantornya, Awal Minggu 13 Mei 2024.




