Tak Hanya BRICS dan juga OECD, Bappenas Sebut RI Perlu Masuk Seluruh Organisasi Global

JAKARTA – Keterlibatan terlibat Indonesia pada organisasi dunia, seperti BRICS , Organisation for Economic Co-operation and Development ( OECD ) kecuali North Atlantic Treaty Organization (NATO), dipandang perlu. Aksi ini untuk menguatkan peran Indonesia di menyusun regulasi dan juga norma yang mana berdampak segera bagi perekonomian serta kebijakan pemerintah dalam berbagai negara.
Terbaru, Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS, organisasi yang dibentuk oleh oleh Brasil, Rusia, India, serta China pada 2009, lalu ditambah Afrika Selatan setahun setelahnya.Indonesia juga ingin bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), organisasi internasional yang tersebut berfokus pada pembangunan perekonomian dan juga kerja mirip antar negara.
Keinginan RI masuk di beberapa organisasi dunia disampaikan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard di diskusi Ikatan Alumni University of Birmingham (IA-UB), Ibukota Selatan, Mingguan (16/2/2025).
“Saya tuh bilang kalau mampu Indonesia tuh ada di dalam seluruh organisasi internasional yang dimaksud ada di dalam dunia, kenapa? Karena tugas OECD they’re making norms, they’re making regulation,” ujar Febrian ketika ditemui pada lokasi.
Kepentingan nasional agak sulit diakomodir bila Indonesia bukan berpartisipasi dalam dalamnya. Febrian menyebut, pendapat Indonesia berpotensi tak didengar ketika regulasi disusun.
Kalau kita tidak ada ada disana berarti pendapat itu tak didengarkan, kita tidak ada ada pada saatnya mereka bikin norms, bikin regulation. Nah itu sebabnya kita harus masuk, termasuk apapun itu kalau kita bisa, kecuali NATO ya pasti gak bisa saja dikarenakan aliansi pertahanan tuh udah dilarang di dalam Undang-undang dasar 1945, itu koridor kita,” paparnya.
Febrian mencontohkan, aturan main alias rules of the game BRICS telah disusun sebelumnya, namun ketika Indonesia masuk sebagai anggota penuh sejak Januari 2025 lalu, pemerintah masih meyakinkan kepentingan nasional dapat terwadai pada regulasi.
“Nah, contoh perihal BRICS sudah ada ada 20 tahun, berarti merekan bikin rules of the game sudah ada ada, begitu kita masuk then first challenge adalah bagaimana kita dapat meyakinkan kepentingan nasional kita bisa jadi terwadai oleh rules of the game dari BRICS yang mana telah 20 tahun yang digunakan ada,” beber dia.
“Kemudian yang mana kedua bagaimana kita dapat meyakinkan bahwa keanggotaan kita ini bisa jadi memberikan nilai tambah kita, pada ketika kita masuk OECD, jadi OECD ini bagaimanapun juga secara rules and regulation kita harus sama,” lanjut Febrian.




