Kisruh Hotman Vs Razman, Pakar Hukum Pidana Ingatkan Kepentingan Integritas Advokat

JAKARTA – Pakar Hukum Pidana sekaligus Guru Besar Pengetahuan Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad mengingatkan pentingnya perbaikan di dunia lembaga pendidikan hukum pada Indonesia.
Suparji menegaskan untuk menciptakan kualitas advokat yang dimaksud tambahan baik, integritas kemudian profesionalisme harus menjadi perhatian utama. Selain itu, stabilitas emosi juga menjadi faktor yang tersebut tak kalah penting di praktik hukum.
Hal ini diungkapkan Suparji pada waktu merespons dinamika hukum yang digunakan berbuntut panjang melibatkan advokat ternama Hotman Paris Hutapea juga Razman Arif Nasution. Dia juga mengingatkan proses hukum pada tindakan hukum keduanya juga harus berlandaskan pada data, fakta, lalu bukti yang sah.
Dalam konteks ini, ia menjelaskan, apabila ada rekayasa pada penyidikan atau proses hukum lainnya, mekanisme kontrol seperti praperadilan harus dijalankan dengan benar.
“Sebelum masuk di dalam situ saya ingin memberikan satu poin bahwa bagaimana sekolah kita, hukum kemudian harus diperbaiki ya, hukum menjadi lebih besar baik ya di konteks advokat lebih banyak selektif gitu ya, betul-betul memperhatikan integritas profesionalitas stabilitas emosi juga lain sebagainya,” ujar Supardi pada dialog Rakyat Bersuara dipandu Aiman Witjaksono, dalam iNews, Selasa (11/2025).
Suparji Ahmad menekankan, proses seleksi yang dimaksud ketat di lembaga pendidikan hukum diperlukan untuk memunculkan sarjana-sarjana hukum yang digunakan berkualitas. Suparji juga menyoroti perlunya peningkatan integritas di tempat kalangan aparat penegak hukum untuk menjaga dari kebobrokan pada penegakan hukum.
“Demikian pula aparat penegak hukum yang digunakan lain supaya kemudian tak ada kebobrokan pada penegakan hukum. Jadi refleksi yang dimaksud sangat penting bagi dunia lembaga pendidikan hukum untuk berbenah sehingga lahirlah sarjana-sarjana hukum yang digunakan baik di area kedepannya,” jelasnya.
Suparji juga menekankan pentingnya bukti yang mana kuat di membuktikan suatu rekayasa, jikalau memang benar itu terjadi.




