Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran Sampai Rp26 Trilyun per Tahun

JAKARTA – Menteri Energi juga Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan masalah polemik distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang mana padat dibahas selama sepekan terakhir. Bahlil menegaskan harus mengambil kebijakan agar pengecer dijadikan sub pangkalan akibat mengamati kerugian yang mana besar dari gas melon yang dimaksud telah lama disubsidi negara.
“Perintah Presiden Prabowo ke semua orang di area kabinet adalah meyakinkan uang negara satu sen pun harus pasti sampai ke masyarakat. Penggunaannya harus tepat sasaran sampai ke rakyat. Apalagi LPG ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Bahlil pada pernyataannya di dalam media disitir Hari Sabtu (8/2/2025).
Bahlil menjelaskan negara selama ini telah terjadi mensubsidi tiga keinginan energi untuk rakyat Indonesia, di area antaranya BBM, listrik, kemudian LPG. Untuk gas LPG sendiri, pada satu tahun negara mensubsidi hingga Rp87 triliun. Saat awal menjabat sebagai menteri, ia mendapat beberapa orang laporan dari aparat penegak hukum lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa acara subsidi ini rentan terjadi kerugian apabila tidak ada dilaksanakan penataan distribusi kemudian nilai yang dimaksud lebih tinggi jelas.
Dia menjelaskan, dengen subsidi yang diberikan oleh negara sebesar Rp36.000, tarif gas melon per tabung itu menjadi Rp12.000. Dengan nilai tukar awal tersebut, Pertamina menyebabkan gas melon ke agen dengan nilai tukar Rp12.750.
Selanjutnya, kata Bahlil, dari agen ke pangkalan, tarif per tabung seharusnya maksimal cuma Rp15.000. Selama ini, pemerintah bisa jadi memantau segera proses distribusi dari agen ke pangkalan sebab memang benar terlacak oleh aplikasi, yang artinya sudah ada tertata dengan baik oleh sistem.
“Nah, dari pangkalan ke pengecer ini yang digunakan enggak ada sistem, enggak ada aplikasi mobile yang mana dapat memantau. Yang terjadi, seharusnya rakyat maksimal membeli satu tabung seharga Rp18.000 sampai Rp19.000. Tapi fakta pada lapangan, ada yang tersebut beli sampai Rp25.000 atau Rp30.000,” kata Bahlil.
Menurut ia ada tiga titik celah pada mana oknum dapat melakukan cawe-cawe permainan gas LPG, salah satunya dengan penentuan nilai dari pangkalan ke pengecer yang tidak ada terpantau.
“Jika kita asumsikan loss-nya total ada 25-30 persen dari Rp87 triliun, itu mirip dengan Rp25-Rp26 triliun. Bayangkan. Inilah, di rangka implementasi apa yang mana diarahkan oleh Presiden Prabowo, memverifikasi yang dikeluarkan pemerintah harus tepat sasaran. Itu niatnya,” tambah Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer sanggup diubah menjadi pangkalan agar publik bisa saja mendapatkan biaya yang sesuai pada waktu membeli dengan segera di dalam pangkalan. Saat meneken aturan itu, Bahlil menyatakan bahwa pelarangan dijalankan untuk menghindari permainan nilai tukar di area level pengecer.
Kebijakan yang dimaksud kemudian disempurnakan kembali dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Bahlil mengumumkan bahwa seluruh pengecer LPG 3 kg dalam Indonesia sebanyak 375.000 akan dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk memverifikasi distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran juga nilai tetap memperlihatkan terjangkau.




