Gedung Kementerian ATR/BPN Terbakar, Nusron Wahid: Bukan Upaya Penghilangan Barang Bukti

JAKARTA – Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menjamin kebakaran dalam gedung Kementerian Agraria kemudian Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di area Kebayoran Baru, Ibukota Selatan, tidak upaya menghilangkan barang bukti dari sebuah perkara di tempat sektor pertanahan .
Adapun, insiden kebakaran terjadi pada Hari Sabtu di malam hari (8/2/2025) Saat 23.000 WIB. Nusron melakukan konfirmasi tak ada dokumen penting, seperti hak guna bangunan (HGB) lalu hak guna bisnis (FGU), yang digunakan terbakar lantaran api hanya saja menghanguskan ruangan Biro Hubungan Komunitas (Humas).
“Yang terbakar itu bagian Humas, dalam sana tak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidaklah ada yang digunakan namanya penghilangan barang bukti,” ujar Nusron, Mingguan (9/2/2025).
Saat ini, ruangan yang terletak di area lantai 1 gedung kementerian berhasil dipadamkan dengan cepat oleh kelompok pemadam kebakaran (Damkar).
“Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil dalam Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa jadi dipadamkan,” paparnya.
Di kesempatan terpisah, Kepala Biro Hubungan Warga melaporkan dugaan awal kebakaran di area ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik. “Saat ini, penyelidikan lebih banyak lanjut sedang dijalankan oleh pihak berwenang untuk menjamin faktor pastinya,” ucap Harison Mocodompis.
Saat ini lokasi kebakaran telah dilakukan dipasang garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk meyakinkan penyulut kebakaran serta menjamin keselamatan seluruh karyawan juga pengunjung gedung.
“Sebagai aksi lanjut, investigasi lebih tinggi lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilaksanakan pendataan kehancuran dokumen juga peralatan, juga yang tersebut paling penting evaluasi sistem keamanan kemudian mitigasi risiko kebakaran untuk menghindari kejadian mirip di tempat masa depan,” beber dia.




