Ketua Dewan Pers Kenang Sosok Atmakusumah Astraatmadja pada Perjuangan Kemerdekaan Pers

JAKARTA – Dewan Pers bersatu Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) mengatur acara doa sama-sama mengenang tokoh pers almarhum Atmakusumah Astraatmadja pada Hall Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, DKI Jakarta Pusat, Selasa (7/12025). Acara yang dimaksud dihadiri ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, keluarga Atmakusumah, kemudian para jurnalis senior.
Dalam sambutannya, Ninik mengungkap, almarhum merupakan sosok yang dimaksud berjasa di dunia pers. Salah satunya kontribusi Atmakusumah menghadapi lahirnya Undang-Undang (UU) Pers.
“Memberikan ketulusan hidup, Pak Atmakusumah untuk perjuangan kemerdekaan pers serta fungsi-fungsi pers yang dimaksud sekarang ini dapat kita baca torehannya di dalam di Undang-Undang 40 Tahun 1999,” kata Ninik pada sambutannya.
Baca Juga: Doa Bersama Mengenang Tokoh Pers Nasional Atmakusumah Asraatmadja
Dalam kesempatan itu, Ninik juga menyampaikan janji Allah terhadap hambanya, ketika seseorang melahirkan karya yang digunakan bermanfaat, maka akan menjadi amal jariyah yang digunakan terus mengalir bagi almarhum.
“Sesuai janji Allah terhadap hambanya, siapa pun yang tersebut melahirkan sebuah karya dapat dihadiri oleh oleh insan penerusnya dan juga semua merasa gembira serta mengucap syukur berhadapan dengan torehan itu insyaAllah menjadi amal jariah bagi almarhum,” tuturnya.
Ninik menceritakan perkenalkan dengan Atmakusumah terjadi ketika kegiatan Anugerah Dewan Pers. Kala itu Atmakusumah secara terang benderang memberikan pandangan tentang perjalanan beliau sebagai Ketua Dewan Pers kemudian kerja-kerja di dalam dunia jurnalistik.
“Cukup lama, tambahan 20-30 menit waktu itu serta beliau sangat kuat, bahkan kalau saya tiada diutik-utik identik panitia untuk mengingatkan beliau untuk berbagi waktu dengan program berikutnya, insyaAllah beliau masih terus akan menyampaikan pandangan-pandangannya,” katanya.
Melihat sosok Atmakusumah yang digunakan sudah ada lanjut usia, dirinya terpanggil untuk mendampingi almarhum pada menyampaikan materinya. Namun tak disangka justru almarhum begitu semangat juga Ninik harus merasakan pegal-pegal ketika mendampinginya.
“Saya terus terang waktu itu tidak ada harus mendampingi tapi saya berniat mendampingi. Saya punya perasaan khawatir gitu, nanti ini bapak harus ada yang tersebut dampingi pada belakangnya, Bapaknya yang dimaksud malah sehat, saya yang tersebut gemeteran. Betul, kaki saya sampai berkali-kali teklak-tekluk untuk menguatkan kaki saya, Bapak tidak ada bergeser,” ucapnya.
Dari waktu singkat mengenal sosok almarhum, Ninik menilai Atmakusumah setiap saat menunjukkan komitmen tanpa batas untuk menjaga kebebasan pers. Tidak cuma melalui tulisan, tetapi juga melalui ucapan, pemikiran, lalu perilaku yang tersebut selalu mencerminkan prinsip moralitas yang tinggi.
“Sehingga ketika bertemu dengan kawan-kawan pada acara Anugerah Dewan Pers yang pasti beliau telah sangat paham bahwa yang dimaksud hadir adalah insan pers, maka berkali-kali menyampaikan tentang bagaimana pentingnya mendedikasikan pers ini agar tetap saja terjaga sebagaimana cita-cita yang mana dituangkan di tempat di Pasal 2, 3, 4, 5, 6,” ucapnya.
“Bagaimana agar pers mampu mengambil bagian memperjuangkan demokrasi, penegakan hukum, juga lain-lain, sampai pada detail bagaimana menggambarkan pers agar dapat menjaga kebhinekaan dalam Indonesia dengan fungsi-fungsi pers,” pungkasnya.




