PDIP Siapkan Langkah Hukum Bela Hasto, Tempuh Praperadilan?

JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menyiapkan banyak langkah hukum usai Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai terperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekjen PDIP itu ditetapkan terperiksa persoalan hukum suap bersatu Harun Masiku.
“Ada beberapa langkah hukum yang digunakan kita akan ambil,” kata Ketua DPP PDIP Sektor Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy untuk SINDOnews, Mingguan (29/12/2024).
Kendati demikian, Ronny tak menyampaikan langkah hukum apa hanya yang dimaksud akan ditempuh, termasuk ketika disinggung apakah akan segera menempuh jalur praperadilan untuk menggungat penetapan status terdakwa Hasto Kristiyanto. Ronny menegaskan PDIP mengawasi proses penetapan terdakwa ini terlalu terburu-buru juga prematur.
“Karena saya menduga belum ada bukti yang digunakan kuat pada menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sebagai tersangka,” ujarnya.
“Penetapan TSK hanya saja asumsi, dasarnya apa? Kesimpulan seperti itu meragukan kalau mendengar paparan pada konpers KPK kemarin,” tutur Ronny melanjutkan.
Sebelumnya, Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mengungkapkan, Hasto sudah ada memproduksi puluhan video. Rekaman itu disebut akan segera membongkar dugaan keterlibatan pejabat negara di skandal korupsi.
“Di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi negara dalam persoalan hukum korupsi,” ujar Guntur di kegiatan Interupsi bertajuk ‘Sengketa pemilihan kepala daerah Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka’ yang mana tayang dalam iNews, Kamis (26/12/2024).
Dia menyatakan, video itu akan menggemparkan masyarakat apabila dirilis. Menurutnya, peta pemberantasan korupsi serta opini masyarakat pun akan berubah.
“Karena yang mana akan disebut nama-namanya serta bukti-buktinya nanti sungguh mencengangkan, juga saya telah menonton beberapa video yang disebutkan dengan bukti-bukti yang mana sudah ada ada,” katanya.




