Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Hal ini Kata Kemenkeu

JAKARTA – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ), Isa Rachmatarwata menjadi terperiksa perkara korupsi pengelolaan keuangan serta dana pembangunan ekonomi PT Asuransi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung. Kepala Biro Komunikasi juga Layanan Berita Kemenkeu, Deni Surjantoro mengungkapkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kami menghormati proses hukum yang dimaksud sedang berjalan,” kata Deni ketika dikonfirmasi MNC Portal, hari terakhir pekan (7/2/2025) malam.
Saat ditanya lebih banyak lanjut tentang persoalan hukum yang tersebut dihadapi Isa, Deni belaka menjawab singkat. “Untuk kasusnya silahkan tanya ke Kejaksaan Agung ya,” imbuh Deni.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu terdakwa baru di lasus pengelolaan keuangan lalu dana pembangunan ekonomi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Adapun terdakwa baru yakni Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata (IR).
Sebelumnya Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan, Isa ditetapkan dituduh usai dijalankan pemeriksaan oleh kelompok penyidik.
“Malam hari ini penyidik telah dilakukan menemukan bukti yang mana cukup adanya perbuatan pidana yang digunakan dijalankan oleh IR yang tersebut ketika itu menjabat sebagai kabiro Asuransi pada Bapepam LK 2006-2012,” terang Qohar pada waktu ju pa pers pada Kejagung RI, Ibukota Selatan, Hari Jumat (7/2/2025).
Ia mengatakan, terperiksa diduga telah terjadi melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
“Perbuatan sebagaimana yang dimaksud diatas berdasarkan laporan hasil riksa penanaman modal penghitungan kerugian negara menghadapi pemulihan keuangan pada pt jiwasraya 2008-2018 beberapa jumlah Simbol Rupiah 16.807.283.375.000,” tandasnya.
Dalam perkara ini, terdapat 13 terdakwa korporasi lalu enam orang terdakwa. Mereka adalah mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS, Hary Prasetyo kemudian Kepala Divisi Penanaman Modal kemudian Keuangan AJS, Syahmirwan.
Selanjutnya Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat juga Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.




