Lifestyle

Krisdayanti Apresiasi Warga Protes ke Bahlil Lahadalia tentang Gas Elpiji 3 Kg: Salam Hormat Saya

JAKARTA – Krisdayanti merespons kebijakan mengenai larangan pengecer mengedarkan gas elpiji 3 kg. Salah satu diva pop Indonesia yang mana juga politisi ini memberikan dukungannya terhadap warga yang mana mengkritik berhadapan dengan kebijakan tersebut.

Dalam Instagram Story, Krisdayanti memperlihatkan video manusia warga mengungkap protesnya pada waktu bertemu dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia pada waktu mengantre gas elpiji 3 kg di dalam salah satu pangkalan di tempat Pusat Kota Tangerang, Banten.

Krisdayanti kemudian mengucapkan terima kasih pada warga yang menyampaikan aspirasinya itu secara segera terhadap Bahlil Lahadalia tersebut. KD, sapaan akrab Krisdayanti mengaku menentang itu dinilai sudah ada menyuarakan aspirasinya juga masyarakat.

“Terima kasih bapak yang digunakan sudah ada bersuara sebagai saluran aspirasi untuk rakyat yang dimaksud membutuhkan. Salam hormat saya,” tulis Krisdayanti pada unggahannya, Rabu (5/2/2025).

Diketahui, Bahlil Lahadalia sempat turun ke lapangan untuk meninjau proses kebijakan gas 3 kg dilarang dijual pengecer di area Daerah Perkotaan Tangerang, Banten.
Bahlil sempat tujuannya menimbulkan kebijakan tersebut, teta[i warga itu memohon Menteri ESDM itu untuk menindak orang-orang yang dimaksud telah dilakukan menimbun gas elpiji 3 kg tanpa mengorbankan rakyat.

“Kalau ada yang mana menimbun atau mengempiskan isi gas, bapak punya senjata kemudian alat buat bertindak. Bukan rakyat yang tersebut dikorbankan,” kata warga tersebut.

Saat Bahlil memohon warga yang dimaksud kembali mengantre untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg, warga itu dengan segera berteriak dirinya meninggalkan masakan di tempat rumahnya demi mengantre gas subsidi yang dimaksud di tempat pangkalan.

“Saya sekarang lagi masak pak, saya tinggal demi gas,” kata beliau sambil berteriak terhadap Bahlil.

Sementara, Presiden Prabowo Subianto akhirnya menginstruksikan Kementerian Tenaga juga Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kembali mengizinkan pengecer berjualan gas bersubsidi tersebut. Keputusan ini diambil setelahnya aturan yang digunakan melarang pengecer mengedarkan LPG 3 Kg diberlakukan pada 1 Februari 2025 oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Kebijakan yang disebutkan bertujuan untuk memverifikasi distribusi LPG lebih tinggi tertata juga tepat sasaran. Namun, efeknya justru memicu kepanikan dalam sedang rakyat hingga menciptakan dia mengantre panjang berjam-jam di tempat pangkalan resmi demi mendapatkan LPG 3 Kg.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button