Guntur Romli: Megawati Tidak Akan Lepas Tangan Terhadap Kasus Hasto

JAKARTA – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tak akan lepas tangan terhadap perkara yang mana menimpa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan tiada akan lepas tangan, apalagi cuci tangan terhadap perkara kriminalisasi Hasto Kristiyanto,” kata Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, Hari Minggu (19/1/2025).
Megawati membandingkan kasusnya pada waktu diperiksa beberapa kali oleh pihak kepolisian pada ketika Orde Baru. Megawati pun memberikan dukungan untuk Hasto agar tidaklah takut.
“Bahkan beliau membandingkan dengan kasusnya pada waktu pernah diperiksa tiga kali oleh kepolisian pada era Orde Baru. Ibu Megawati juga memberikan dukungan juga menyemangati Hasto Kristiyanto untuk menghadapi perkara ini, jangan pernah takut, lantaran menurut beliau ketakutan adalah ilusi,” kata Guntur.
Guntur juga menekankan Megawati memberikan perhatian yang digunakan penuh pada persoalan hukum yang menimpa Hasto Kristiyanto. Hal itu, disampaikan secara berulang kali oleh Megawati di beberapa pidato dalam depan publik.
Pertama, pada 5 Juli 2024 di dalam Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Megawati memberikan semangat pada Hasto Kristiyanto yang mana memenuhi panggilan KPK, juga menegaskan agar tidaklah takut menghadapi penyidik KPK AKBP Rossa juga mengoreksi cara-cara sewenang-wenang penyidik KPK terhadap Kusnadi yang dimaksud membohongi, mengintimidasi lalu merampas barang milik partai.
“Kedua, pada tanggal 30 Juli 2024 ketika hadir di Mukernas Partai Perindo pada Jakarta. Ibu Megawati kembali mengatakan nama Hasto Kristiyanto lalu penyidik KPK, AKBP Rossa juga menilai orang-orang pada lingkaran kekuasaan (masih Jokowi ketika itu) berusaha mencapai kader-kadernya, termasuk Hasto Kristiyanto. Ibu Megawati memohonkan untuk Sekjen PDI Perjuangan agar tiada takut dengan proses hukum yang dihadapinya,” kata Guntur.
Pidato lainnya pada 12 Desember 2024 pada waktu peluncuran dan juga diskusi buku “Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, lalu Pertimbangan Psikologis” karya Todung Mulya Lubis. Pada ketika itu, Megawati menyatakan akan mendatangi KPK bila Hasto Kristiyanto ditangkap.
Lalu pada 10 Januari 2025 pada waktu Hari Ulang Tahun (HUT) PDI Perjuangan ke-52, lanjut Guntur, Megawati menilai KPK seperti bukan punya kerjaan lain kecuali mengubrek-ubrek Hasto Kristiyanto.
”Pernyataan Ibu Megawati Soekarnoputri yang dimaksud menunjukkan perhatiannya pada tindakan hukum kriminalisasi pada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang digunakan pada waktu ini dijadikan terperiksa oleh KPK berdasarkan seperti yang dimaksud disampaikan Ketua KPK 24 Desember 2024 Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDI Perjuangan bukanlah sebagai pribadi,” ungkapnya.




