Peneliti FIS Minta pemerintahan Beri Garansi Kepastian Hukum lalu Ketenteraman bagi Pemodal

JAKARTA – Peneliti Wadah Indonesia Sejahtera (FIS), Eko Prasetyo, mengingatkan pemerintah agar tambahan serius di menjamin kenyamanan bagi para pemodal yang digunakan ingin menanamkan modalnya di area Indonesia.
“Kepastian hukum serta prosedur yang mudah menjadi faktor utama di menarik investasi. Tanpa kedua hal tersebut, daya saing pembangunan ekonomi Indonesia sanggup semakin tertinggal dibandingkan negara-negara lain di area kawasan ASEAN,” katanya, Selasa (4/2/2025).
Eko menegaskan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke berbagai negara sahabat untuk bertemu dengan kepala negara kemudian pemimpin pemerintahan akan menjadi sia-sia apabila tata kelola penanaman modal di area di negeri tidaklah diperbaiki.
“Investor asing tak hanya sekali mempertimbangkan faktor keamanan, tetapi juga kepastian hukum serta stabilitas kebijakan pemerintah sebagai persyaratan utama di menanamkan modalnya,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah harus menyadari pemodal bukan akan mengambil risiko di tempat negara yang tidaklah memberikan kepastian hukum. “Jika regulasi terus berubah serta kebijakan tidak ada konsisten, dia akan lebih besar memilih negara lain yang memberikan jaminan lebih besar baik,” ujarnya.
Dia mencontohkan, negara di area kawasan ASEAN yang dimaksud paling menjanjikan dibidang pembangunan ekonomi dengan berikan jaminan kemudahan juga komitmen pemerintahnya untuk para pelaku bisnis seperti Vietnam, semakin menarik bagi pengusaha perusahaan lalu para investor. Vietnam juga dinilai lebih banyak unggul pada memberikan kepastian hukum juga stabilitas kebijakan pemerintah yang mana lebih besar baik dibandingkan Indonesia.
“Hal ini terbukti dari meningkatnya jumlah agregat pembangunan ekonomi asing juga entrepreneur lokalnya lebih besar nyaman mengembangkan investasinya, sehingga penanaman modal yang dimaksud masuk ke negara-negara yang dimaksud di beberapa tahun terakhir semakin meningkat,” tandasnya.
Selain itu, Eko juga menyoroti masih adanya kendala birokrasi yang dimaksud rumit dalam Indonesia. Menurutnya, meskipun pemerintah sudah berupaya melakukan reformasi regulasi, pelaksanaan di dalam lapangan masih banyak menghadapi hambatan. Hal ini menyebabkan para pemodal merasa enggan dikarenakan proses perizinan yang digunakan panjang juga kerap berubah.




