Penampakan Terpidana Mati Serge Areski Atloui Jelang Dipindahkan ke Prancis

JAKARTA – Terpidana tertutup perkara narkotika , Serge Areski Atloui tiba di area Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten jelang dipulangkan ke negara asalnya Prancis untuk melanjutkan masa tahanannya.
Berdasarkan pantauan pada Terminal 2F Selasa (4/2/2025), Serge Areski terlihat hadir dengan menggunakan kemeja berwarna putih, celana jeans dan juga topi. Dia juga terlihat menggunakan masker di dalam wajahnya. Saat kedatangan dalam Bandara Soekarno-Hatta, Serge juga terlihat dikawal ketat oleh sebagian petugas.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Area Hukum, HAM, Imigrasi, lalu Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemindahan ini dijalankan setelahnya eksekutif Prancis menyepakati practical arrangements.
Dia menuturkan, Prancis menghormati kedaulatan Indonesia kemudian akan menjatuhkan hukuman pidana penjara maksimal 30 tahun.
“Pemerintah Prancis telah memberitahu kita bahwa terhadap tindakan hukum pidana yang mana serupa yang dimaksud pada Indonesia, dijatuhi hukuman mati, di area Prancis dihukum penjara selama 30 tahun maksimum,” kata beliau pada Jumat, 24 Januari 2025 lalu.
“Apakah nanti Presiden Prancis akan memberikan grasi atau apakah akan memberikan amnesti, ataukah akan memberikan apa pun kebijakan untuk mengempiskan misalnya akibat sampai jadi 30 tahun, atau tetap memperlihatkan dengan menghormati putusan Pengadilan Indonesia, itu sepenuhnya kita serahkan untuk pemerintahan Prancis,” katanya.



