Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR Rapat Bersama Mendagri juga Penyelenggara Pemilihan Umum Hari Ini adalah

JAKARTA – Komisi II DPR dijadwalkan mengadakan rapat kerja (raker) sama-sama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kemudian jajaran KPU, Bawaslu, DKPP, Awal Minggu (3/2/2025). Rapat dijalankan untuk mendiskusikan waktu pelantikan kepala tempat .
Untuk diketahui, kepala area non-sengketa batal dilantik pada 6 Februari 2025, imbas Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat penanganan PHPU pemilihan kepala daerah 2024. Dengan demikian, pemerintah melakukan penyesuaian jadwal pelantikan kepala wilayah terpilih kembali.
“Kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, dan juga DKPP ke komisi II pada hari Awal Minggu yang digunakan akan datang tanggal 3 februari 2025,” kata Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Hari Jumat (31/1/2025).
Secara pribadi, Komisi II DPR senang jikalau pelantikan, baik meraka yang mana tidak ada berperkara maupun mereka yang dimaksud berperkara tapi ditolak sebab dissimisal bisa saja dilaksanakan secara serentak. Sebab, hal ini sesuai dengan keinginan pertimbangan hukum putusan MK Nomor 27 kemudian 46 Tahun 2024 yang dimaksud mengisyaratkan pemilihan kepala daerah Serentak harus juga dibarengi adanya pelantikan serentak.
“Tetapi bagaimana keputusannya, kita tunggu Senin, 3 Februari 2025 di dalam RDP Komisi II DPR,” ucapnya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, pihaknya akan menjelaskan waktu pelantikan kepala tempat terpilih pada forum raker bersatu Komisi II DPR, Awal Minggu (3/1/2025).
“Hari Awal Minggu ada rapat kerja, sekalian nanti saya udah komunikasi dengan Ketua Komisi II DPR undangannya sudah ada kami terima juga terus nanti Senin,” kata Mendagri Tito usai bertemu dengan jajaran Majelis Hakim MK, dalam Gedung Mk, Ibukota Indonesia Pusat, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Tito mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah dilakukan memerintahkan agar pelantikan kepala wilayah dapat diproses secara cepat. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum di dalam area dan juga agar kepala tempat dapat segera bekerja untuk rakyat.




