Menteri Komdigi Tunjuk 3 Plt Dirjen Baru, Salah Satunya Jenderal Bintang 1 Polri

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan juga Digital ( Menkomdigi ) Meutya Hafid menunjuk tiga Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal baru sebagai bentuk restrukturisasi kementerian. Satu pada antaranya adalah perwira tinggi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ).
Ketiga Dirjen baru itu adalah Molly Prabawaty sebagai Dirjen Berita kemudian Komunikasi Publik atau Direktorat Jenderal Komunikasi Publik lalu Dunia Pers (Dirjen KPM). Molly yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Lingkup Komunikasi serta Industri Media Massa menggantikan Prabunindya Revta Revolusi.
Kemudian Wayan Toni Supriyanto ditunjuk sebagai Plt Dirjen Ekosistem Digital. Sebelumnya, Wayan menjabat sebagai Dirjen Penyelenggaraan Pos lalu Informatika (PPI) yang kemudian menjadi Dirjen Ekosistem Digital.
Surat perintah untuk keduanya ditetapkan oleh Menkomdigi Meutya Hafid pada 25 November 2024. Dalam surat ini disebutkan bahwa Plt tidaklah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah dan/atau tindakan yang tersebut bersifat strategis yang berdampak pada pembaharuan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, juga alokasi anggaran.
Selain keduanya, Meutya Hafid juga menunjuk perwira tinggi Polri, Brigjen POl Alexander Sabar sebagai Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Brigjen Pol Alexander Sabar ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 terhadap Brigjen Pol Alexander Sabar sebagai Pati Bareskrim Polri, yang mana sekarang bertugas pada BNN, untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
Brigjen Polisi Alexander Sabar miliki rekam jejak pada penegakan hukum juga pengawasan dunia maya, termasuk keahliannya di area bidang investigasi lalu forensik digital. Dia telah lama menempuh berbagai pelatihan khusus yang digunakan menyokong kompetensinya, seperti Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat, the VFC Method Training yang mana diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center, dan juga Computer Investigation and Forensic Training oleh International Criminal Investigative Training Assistance.
Selain itu, juga mengikuti the 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific yang digunakan diadakan oleh Interpol. Pengalaman dan juga sekolah yang disebutkan dinilai mampu pada menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, kemudian judi online.
“Kolaborasi antara Komdigi juga lembaga penegak hukum sangat diperlukan, teristimewa di situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, teristimewa pada isu judi online yang mana sangat merugikan masyarakat,” kata Meutya di keterangan resminya, Rabu (27/11/2024).
Penugasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi kemudian Digital, yang mencerminkan pembaharuan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan juga tantangan era metamorfosis digital ketika ini, dalam mana dibentuk satu kedirjenan baru yang mengawasi kejahatan di tempat ruang digital.
Meutya berharap penugasan Brigjen Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih dalam di tubuh Kemkomdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan ruang digital di dalam Indonesia.




