Ubedilah Badrun Dicopot dari Koordinator Prodi UNJ: Tanpa Keterangan dari Rektor

JAKARTA – Pengamat kebijakan pemerintah Ubedilah Badrun mengakui kabar bahwa dirinya dicopot dari koordinator inisiatif studi (prodi) dalam Universitas Negeri Ibukota (UNJ). Ubed, sapaan akrabnya, menyatakan pencopotan dirinya tanpa ada penjelasan.
“Tanpa penjelasan dari Rektor. Biasanya ada SK pemberhentian serta pengangkatan dengan alasan di klausul pertimbangan kemudian seterusnya,” kata Ubed untuk iNews Industri Media Group, Hari Sabtu (1/2/2025).
Terkait pencopotan dirinya, Ubed meminta-minta kementrerian terkait untuk melakukan monitoring atau evaluasi terhadap pola manajemen serta pengambilan langkah di tempat banyak Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
“Jika tidaklah dilakukan, ini dapat menjadi ‘bom waktu’. Cukup saya yang dimaksud terakhir menjadi korban. Kegelisahan kolektif pada banyak universitas sedang terjadi,” ujarnya.
Menurut Ubed, pola kebijakan menghadapi nama otoritas rektor berpotensi besar terjadinya nepotisme yang menimbulkan kampus tak sehat juga sangat politis.
Lihat Juga Foto: Nurani 98 Laporkan OCCRP ke KPK, Soroti Nama Jokowi pada Daftar Pemimpin Paling Korup 2024
Diketahui, Ubedilah Badrun dikenal juga sebagai individu aktivis yang kritis. Dia sama-sama sebagian Aktivis 98 yang dimaksud tergabung di Nurani 98 pernah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan aksi pidana korupsi kemudian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mana diadakan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kemudian keluarganya. Desakan itu dia lakukan dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).
Menurut Ubed, KPK sebagai lembaga yang mana berwenang menangani permasalahan korupsi harus berani menelusuri setiap dugaan perbuatan pidana korupsi, termasuk Jokowi serta keluarganya. “Agar di penegakan hukum untuk memberantas korupsi tidak ada tebang pilih, tidak ada tumpul ke melawan kemudian tajam ke bawah, siapa pun sejenis di area muka hukum, termasuk mantan Presiden Joko Widodo serta keluarganya,” kata Ubed di dalam Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).




