KPK Bakal Analisa Laporan Abraham Samad terkait PSN PIK 2

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan akan segera menganalisa laporan eks Ketua Lembaga Antirasuah Abraham Samad. Diketahui, Abraham Samad melaporkan dugaan korupsi Proyek Penting Nasional (PSN) pada kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
“Selanjutnya akan dijalankan verifikasi dan juga analisa ada tidaknya unsur-unsur dugaan perbuatan pidana korupsi kemudian apakah itu menjadi kewenangan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pada Gedung Merah Putih KPK, Hari Jumat (31/1/2025).
KPK menurut Tessa, mengapresiasi adanya laporan dari rakyat sipil. Menurutnya, adanya laporan yang disebutkan merupakan kepercayaan umum untuk KPK. “KPK terbuka terhadap setiap laporan ataupun informasi yang disampaikan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, eks Ketua KPK Abraham Samad mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menemui pimpinan Lembaga Antirasuah. Dalam kesempatan tersebut, Abraham Samad menghadirkan laporan perihal dugaan korupsi pada PSN PIK 2.
“Kebetulan kita menyebabkan laporannya juga yang telah dibuat oleh teman-teman koalisi yaitu dugaan korupsi ya yang dimaksud terjadi dalam proyek, proyeknya ya, saya katakan di area proyek strategis nasional PIK 2,” kata Samad di tempat Gedung Merah Putih KPK, Hari Jumat (31/1/2025).
Samad berharap, dengan adanya laporan ini KPK akan mendalami dugaan korupsi terkait penetapan PIK sebagai PSN. “Kita mengawasi pada dalamnya bahwa kuat dugaan telah lama terjadi perbuatan pidana korupsi di dalam di penetapannya sebagai proyek strategis nasional,” ujarnya.
Samad menduga, di penetapa PIK 2 sebagai PSN terdapat praktik kongkalikong, suap, hingga gratifikasi. Samad mendesak KPK untuk memanggil Bos Agung Sedayu Group Aguan terkait hal tersebut.
“Nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa beliau tiada tersentuh oleh hukum, oleh akibat itu kita ingin memacu KPK supaya orang ini segera diperiksa. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ini,” ucapnya.
Beberapa aktivis yang digunakan menemani Abraham Samad ialah, mantan pimpinan M. Jasin, aktivis Said Didu, Ketua Penelitian lalu Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum kemudian Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, juga Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute Lakso Anindito.




