Imbas Gus Miftah Hina Penjual Es Teh Sunhaji, DPR Minta Kemenag Sertifikasi Juru Dakwah

JAKARTA – Kelakuan pendakwah sekaligus Utusan Khusus Presiden (UKP) Area Kerukunan Beragama juga Pembinaan Sarana Keagamaan Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman menghina penjual es teh Sunhaji berbuntut panjang. Imbas dari hinaan Gus Miftah itu, DPR memohonkan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di tempat Indonesia agar materi dakwah tiada mengundurkan diri dari dari nilai keagamaan.
“Kasus penghinaan yang digunakan terjadi terhadap tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” kata Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya, tindakan Miftah bukan mencerminkan dari manusia juru dakwah. Maman menyoroti beberapa hal terkait isu juru dakwah ini. “Pertama, semua juru dakwah adalah orang, yang tersebut paling tidak, menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Qur’an, Hadist, juga juga sumber-sumber klasik,” terang Legislator dari Dapil Jawa Barat IX tersebut.
Maman mengatakan, ulama dianjurkan untuk mempunyai tema-tema pokok di keagamaan di setiap sumber ceramah. Ia juga menekankan tiada boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mana mengolok-olok pihak lain pada waktu berdakwah.
“Tema yang mana dibawakan juga harus merujuk sumber agama, misalnya persoalan kesederhanaam atau lainnya. Itu semua harus bersumber melawan referensi keagamaan seperti dalam poin pertama,” ucap Maman.
Untuk poin keempat, ia memohonkan Kemenag lalu rakyat untuk menjadi pengawas apabila ada juru dakwah yang dimaksud melanggar aturan. Jika juru dakwah yang dimaksud melakukan pelanggaran, kata Maman, maka perlu ada surat teguran hingga sanksi.




