Sidang Etik AKBP Bintoro Terkait Dugaan Pemerasan Miliaran Rupiah Segera Digelar

JAKARTA – Sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro DKI Jakarta Selatan, AKBP Bintoro terkait dugaan perkara pemerasan miliaran rupiah segera dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Saat ini Bintoro dan juga tiga polisi lainnya yang digunakan diduga terlibat di perkara ini telah terjadi dimutasi dari jabatannya.
“Terhadap yang bersangkutan lalu tiga orang lainnya telah terjadi dimutasi dari jabatannya kemudian sudah dijalankan penempatan khusus atau Patsus di tempat Bidpropam Polda Metro Jaya,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi, Rabu (29/1/2025).
Kini Polda Metro Jaya pun berada dalam berkoordinasi dengan Paminal terkait sidang etik yang dimaksud akan digelar.
Radjo Alriadi menjelaskan bahwa, dugaan pemerasan itu akan terungkap di sidang etik.
“Selanjutnya Bidpropam Polda Metro Jaya akan menyelesaikan penyelidikan. Dari Bidpropam Polda Metro Jaya sama-sama nanti dengan Paminal dan juga segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang mana bersangkutan,” jelasnya.
Polda Metro Jaya, lanjut Radjo Alriadi, juga sedang melakukan klarifikasi terhadap korban terkait perkara ini. Dari keterangan itu, polisi menduga ada keterlibatan pihak lain di perkara ini.
“Kita bersama-sama melaksanakan penyelidikan sampai dengan hari ini,” tuturnya.
Diketahui AKBP Bintoro telah lama diamankan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya buntut dugaan persoalan hukum pemerasan terhadap anak pelaku bisnis hingga miliaran rupiah.




