Opsen Pajak: Ancaman Bagi Industri Otomotif di dalam Tahun 2025?

JAKARTA – Rencana pemerintah memberlakukan opsen pajak pada Februari 2025 mendatang mendapat tanggapan serius dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Opsi pajak, yang dimaksud merupakan pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor hingga 66% dari pajak tahun sebelumnya, dikhawatirkan akan membebani penduduk juga menghambat peningkatan sektor otomotif.
“Kalau 12 persen kan kita telah sampaikan, orang kan waktu beli pakai kredit ya, rata-rata. Harusnya nggak terlalu berdampak. Opsen memang sebenarnya tadi saya sampaikan, itu mengganggu lah sedikit,” beber Kukuh Kumara, Sekretaris Gaikindo.
Penurunan Penjualan Mobil di dalam Tahun 2024
Kekhawatiran Gaikindo tidak tanpa alasan. Fakta menunjukkan bahwa pemasaran mobil di tempat Indonesia mengalami penurunan pada 2024, bahkan tanpa adanya kenaikan PPN 12% kemudian opsen pajak.
– Penjualan Wholesales: 865.723 unit (turun 13,9% dibandingkan tahun 2023)
– Penjualan Ritel: 889.680 unit (turun 10,9% dibandingkan tahun 2023)
Tantangan pada Tahun 2025
Dengan adanya kenaikan PPN 12% kemudian opsen pajak, Gaikindo pesimis jualan mobil baru dalam Indonesia dapat mencapai bilangan bulat 1 jt unit dalam tahun 2025.
“Kita belum duduk bareng (penetapan target 2025), belum menghitung secara rinci, kalau tahun kemarin saja, tak ada opsen kita satu jt belaka tidaklah dapat. Tahun ini kita harapkan dengan model baru, dan juga sebagainya, juga perkembangannya ada opsen yang digunakan ditunda, kita kalau mau optimis di area 900-an (ribuan),” ucap Kukuh.
Masyarakat Terbebani, Industri Tertekan
Opsi pajak berpotensi menciptakan efek domino yang dimaksud negatif bagi lapangan usaha otomotif di dalam Indonesia. Kenaikan harga jual mobil akibat opsen pajak dapat menurunkan daya beli masyarakat, yang mana pada akhirnya akan berdampak pada penurunan jualan juga perkembangan bidang otomotif.
Dasar Hukum
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022: Mengatur tentang Hubungan Keuangan antara otoritas Pusat kemudian otoritas Daerah, yang mana menjadi dasar hukum penerapan opsen pajak.
Dampak Opsi Pajak terhadap Harga Mobil
Simulasi menunjukkan bahwa opsen pajak dapat meninggal tarif mobil hingga puluhan jt rupiah, tergantung pada nilai PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) mobil tersebut.
Alternatif Kebijakan
Gaikindo mengusulkan agar pemerintah menunda penerapan opsen pajak atau mencari alternatif kebijakan lain yang dimaksud tak membebani publik lalu industriotomotif.




