PSI Apresiasi Gerak Segera Pemerintahan Prabowo Tangani Kasus Pagar Laut

JAKARTA – Langkah cepat pemerintah menangani perkara pagar laut di dalam Wilayah Tangerang, Banten diapresiasi oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pembongkaran pagar laut di dalam Tangerang Banten memasuki hari keempat sejak 19 Januari 2025.
“PSI mengapresiasi pemerintah yang mana bergerak cepat lalu cermat pada mengatasi persoalan pagar laut pada Wilayah Tangerang. Ini adalah merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah pada menegakkan peraturan perundang-undangan,” kata Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman pada keterangan tertulis, Hari Jumat (24/1/2025).
Dia berharap tindakan hukum pagar laut tidak ada ada lagi ke depannya. “Kami berharap perkara ini menjadi yang terakhir kali, tidaklah terjadi lagi pada masa mendatang. Aturan hukum harus ditaati lalu ditegakkan,” pungkas Andy.
Diketahui, Menteri Agraria lalu Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid membatalkan 50 Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) pada perairan Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kota Tangerang.
Adapun pembatalan itu merupakan perbuatan lanjut adanya pagar bambu sepanjang 30 kilometer di dalam kawasan tersebut. Pasalnya, peraturan perundang-undangan jelas melarang penerbitan sertifikat HGB untuk perairan atau laut.




