Pejabat Kabinet Merah Putih Ada yang digunakan Punya Harta Rp5,4 Triliun, Ternyata Menteri Peluang Usaha Pariwisata

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memverifikasi seluruh pelopor negara kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN . KPK menyampaikan laporan harta kekayaan tertinggi senilai Rp5,4 triliun.
“Nah yang dimaksud paling tinggi dari yang reguler (jumlah 65 orang) yang mana dulu sudah ada pernah menyampaikan itu Rp2,6 triliun tapi yang dimaksud baru diangkat itu (nilai harta tertinggi) Rp5,4 triliun,” kata Deputi Pencegahan lalu Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (21/1/2025).
Berdasarkan penelusuran di area laman elhkpn.kpk.go.id laporan harta kekayaan tertinggi itu dimiliki oleh Menteri Perjalanan Widiyanti Putri Wardhana. Widiyanti Putri melaporkan harta kekayaan senilai Rp5.435.833.014.169.
Putri melaporkan kepemilikan aset tanah dan juga bangunan senilai Rp152.028.275.000 (Rp152 miliar). Sementara, laporan kekayan terkait alat transportasi lalu mesin yang dimaksud dilaporkan senilai Rp19.463.000.000 (Rp19 miliar).
Harta kekayaan dengan nilai tertinggi yang dimaksud dilaporkan yaitu surat berharga yang digunakan tercatat senilai Rp5.075.638.855.071 (Rp5 triliun). Dalam laporan yang mirip Putri juga tercatat melaporkan harta bergerak lainnya beberapa jumlah Rp43.814.169.039; kas kemudian setara kas Rp67.168.797.235; kemudian harta lainnya Rp77.719.917.824.
Rinciannya Harta Kekayaan Menpar Widiyanti Putri:
Tanah serta Bangunan:
1. Tanah lalu bangunan seluas 3.630 meter persegi (m2)/3.068 m2 di tempat Ibukota Indonesia Selatan, hasil sendiri, Rp68.153.450.000.
2. Tanah lalu bangunan seluas 1.150 m2/48 m2 dalam Ibukota Indonesia Selatan, hasil sendiri, Rp18.752.250.000.
3. Tanah kemudian bangunan seluas 474 m2/10 m2 di area Ibukota Selatan, hasil sendiri, Rp7.688.470.000.
4. Bangunan seluas 328 m2 dalam Ibukota Indonesia Selatan, hasil sendiri, Rp4.406.720.000.
5. Tanah juga bangunan seluas 847 m2/326 m2 dalam DKI Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp14.539.035.000.




