Nasional

Pemindahan ASN ke IKN Jangan Terburu-buru, DPR Minta Tunggu Arahan Prabowo

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Ali Ahmad memohonkan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Perkotaan Nusantara ( IKN ) tak perlu dilaksanakan secara terburu-buru. Ia memohonkan agar pemindahan ASN menanti arahan Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).

“Menteri itu pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui kebijakan presiden,” ujar Ali Ahmad pada keterangan tertoreh yang tersebut dikutip, Mulai Pekan (13/1/2025).

Pria yang akrab disapa Gus Ali itu menyarankan Menpan-RB Rini Widyantini agar bisa saja belajar dari rencana pemindahan ASN yang gagal total pada 2024. Kala itu, kata dia, ASN akan dipindahkan secara bertahap pada Juli serta September 2024, jelang serta usai Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di dalam IKN.

“Rencana ketika itu, terlalu memaksakan kehendak, serta risikonya sangat besar bagi keselamatan keberadaan ASN,” katanya.

Politikus PKB ini pun menilai ada dua risiko yang mana dirasakan ASN ketika pindah ke IKN. Pertama, dampak konstruksi infrastruktur pusat administrasi juga prasarana pemukiman atau perumahan.

“Penghuni baru harus beradaptasi dengan cuaca, ketersediaan air serta listrik, akses publik, jalan, pasar, lalu sebagainya,” kata Gus Ali.

Kedua, dampak sosial, budaya, pendidikan, keamanan, kemudian ketertiban. Menurutnya, butuh effort yang tinggi untuk meninggalkan lingkungan hidup yang dimaksud telah mapan dengan hidup pada lingkungan baru.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button