Bisnis

Siap-siap, Nunggak Pajak Tak Bisa Urus SIM lalu Paspor

JAKARTA – Ketua Dewan Sektor Bisnis Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa dengan government technology (GovTech), maka orang yang belum membayar pajak nantinya bukan bisa jadi mengurus paspor hingga SIM.

Menurut Luhut, hal yang dimaksud mengingat pentingnya digitalisasi di dalam pelayanan publik. Sistem digital ini dirancang untuk menurunkan birokrasi berlebih lalu memberikan pengalaman yang tersebut lebih tinggi mudah dan juga cepat bagi masyarakat.

Lebih berjauhan lagi, penerapan teknologi ini bisa jadi berdampak pada hal-hal lain misalnya, ada seseorang yang tiada sanggup mengurus paspor jikalau belum melunasi pajak. Bahkan, pembaruan izin usaha atau dokumen lain juga bisa saja terhambat jikalau kewajiban tertentu belum dipenuhi.

“Lebih sangat lagi nanti, kamu ngurus paspormu gak bisa jadi oleh sebab itu kamu belum bayar pajak. Kamu gak bisa saja nanti kalau lebih banyak terpencil lagi, kamu memperbarui ijinmu di dalam apa (SIM), gak mampu sebab kamu belum bayar ini (pajak),” ungkap Luhut di konferensi pers di area Jakarta, disitir pada Hari Jumat (10/1/2024).

Luhut menambahkan, nantinya sistem ini akan dilengkapi teknologi Artificial Intelligence (AI) lalu big data untuk membantu teknologi ini untuk meningkatkan transparansi di area masyarakat.

“Jadi semua ngerti serta memang benar ini menyebabkan Indonesia itu betul-betul transparan ke depan dengan mesin. Karena Teknologi AI itu Artificial Intelligence dengan big data yang tersebut kita punya. Yang sedang dibangun terus ini. Itu akan menimbulkan Indonesia ini berubah,” jelasnya.

Sebelumnya, Luhut dengan Dewan Perekonomian Nasional memberikan rekomendasi terhadap Presiden Prabowo Subianto terkait empat pilar digitalisasi utama yang mana dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, kemudian efektivitas tata kelola negara.

Pilar pertama terkait optimalisasi penerimaan negara dengan adanya implementasi sistem Core Tax lalu SIMBARA untuk meningkatkan transparansi dan juga akuntabilitas pada pengelolaan pajak dan juga penerimaan sektor mineral kemudian batu bara.

Kedua efisiensi belanja negara dengan digitalisasi sistem e-catalogue versi 6.0 menegaskan proses pengadaan barang serta jasa lebih banyak transparan dan juga efisien.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button