Keanggotaan Indonesia dalam BRICS Perluas Pengaruh Indonesia di dalam Internasional

JAKARTA – Indonesia pada masa kini resmi menjadi anggota penuh BRICS , kelompok perekonomian yang mana terdiri dari Brasil, Rusia, India, Cina, Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, Iran, serta Uni Emirat Arab. Keanggotaan Indonesia di area BRICS dinilai dapat memperluas pengaruh Indonesia dalam dunia internasional.
Brasil selaku Ketua BRICS 2025 telah lama mengumumkan keanggotaan penuh Indonesia pada organisasi tersebut, sebagaimana diambil dari situs resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Langkah strategis ini menempatkan Indonesia di aliansi global yang menguasai sekitar 30% dari Produk Domestik Bruto dunia lalu melibatkan tambahan dari 3,5 miliar populasi global.
Keanggotaan ini diharapkan dapat menguatkan peran Indonesia di reformasi tata kelola sektor ekonomi global sekaligus membuka potensi baru di tempat sektor perdagangan lalu investasi.
Direktur eLaw Institute Eko Prastowo menilai, keanggotaan Indonesia di dalam BRICS merupakan langkah penting yang dapat memperluas pengaruh Indonesia pada arena internasional.
Namun, ia juga menekankan perlunya mempercepat proses aksesi ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) agar Indonesia mempunyai keseimbangan di hubungan internasional.
“Keanggotaan BRICS memberikan Indonesia akses ke bursa baru serta prospek kerja sejenis kegiatan ekonomi dengan negara berprogres lainnya. Namun, aksesi ke OECD adalah langkah strategis untuk menjamin Indonesia tetap saja relevan di kerja sebanding global dengan negara-negara maju,” ujar Eko Prastowo, Selasa (7/1/2025).
Menurut Eko Prastowo, sebagai anggota BRICS, Indonesia miliki potensi besar untuk memperluas bursa ekspor, teristimewa ke negara anggota seperti Brasil, Rusia, lalu India. Selain itu, dukungan dari New Development Bank (NDB) dapat menjadi alternatif pembiayaan proyek infrastruktur yang digunakan berpotensi mempercepat pembangunan nasional.
Di sisi lain, BRICS juga menyebabkan tantangan geopolitik. Komunitas ini banyak dianggap sebagai aliansi yang mana ingin menyeimbangkan dominasi negara-negara forward seperti Amerika Serikat serta Uni Eropa.




