Nasional

KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Hari Hal ini

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto , hari ini. Hasto dipanggil untuk diperiksa di kapasitasnya sebagai dituduh di persoalan hukum dugaan suap serta perintangan penyidikan tindakan hukum Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang dimaksud mmenyeret buronan Harun Masiku.

“Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat di area Gedung Merah Putih KPK pada kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Mulai Pekan (6/1/2025).

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa di persoalan hukum dugaan suap pada PAW anggota DPR yang dimaksud juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang dimaksud bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 24 Desember 2024.

Setyo menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap terhadap Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017-2022 Wahyu Setoiawan.

Hasto juga ditetapkan sebagai terperiksa pada tindakan hukum perintangan penyidikan oleh KPK pada surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di dalam air lalu melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada ketika proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi dalam Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang mana biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya pada air juga segera melarikan diri,” kata Setyo.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button