Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Cek Daftar Penerimanya

JAKARTA – otoritas secara resmi sudah pernah menyalurkan pupuk subsidi mulai 1 Januari 2025. Diungkap Menteri Pertanian ( Mentan ) Andi Amran Sulaiman, para petani di area seluruh Indonesia sudah ada dapat menebus pupuk subsidi dengan nilai terjangkau di dalam kios-kios resmi.
Dalam keterangan resminya, Mentan Amran menyampaikan bahwa penyaluran pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi petani di tempat subsektor vegetasi pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), juga perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi).
Mentan juga menyatakan luas lahan yang mendapatkan alokasi pupuk subsidi maksimal adalah 2 hektare, termasuk petani yang digunakan tergabung pada Lembaga Publik Desa Hutan (LMDH) atau Perhutanan Sosial.
“Ini tidak hanya sekali tentang pupuk, tetapi tentang masa depan ketahanan pangan Indonesia. Dengan pupuk yang mana tersedia tepat waktu, petani dapat memulai musim tanam dengan keyakinan penuh,” kata Menteri Andi Amran diambil hari terakhir pekan (3/1/2025).
Mentan sendiri mengklaim, penyaluran pupuk subsidi yang tersebut biasanya mengalami keterlambatan kemudian berbagai kendala, pada saat ini berhasil berjalan sesuai jadwal. Keberhasilan ini menurutnya tidak ada lepas dari komitmen kemudian perhatian besar Presiden Prabowo Subianto pada sektor pertanian.
Mentan Amran menyampaikan presiden telah dilakukan memberikan berbagai stimulus untuk melakukan konfirmasi permintaan petani terpenuhi, termasuk pada penyederhanaan skema penebusan pupuk subsidi juga alokasi yang digunakan lebih besar terencana.
Penyaluran pupuk bersubsidi yang tersebut tepat waktu ini dinilainya menjadi tonggak penting di meningkatkan produktivitas pertanian nasional.Untuk diketahui, pada tahun 2025, skema penebusan pupuk subsidi sudah disederhanakan untuk melakukan konfirmasi distribusi lebih lanjut efisien kemudian transparan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 jt ton. Alokasi yang disebutkan terbagi menjadi Urea 4,6 jt ton, NPK 4,2 jt ton, NPK Kakao 147.000 ton, serta Organik 500.000 ton.




